KETIDAKNYAMANAN EFEK PEMBANGUNAN, KENDALA, RINTANGAN PERBUP 47, LURAH AJAK MASYARAKAT BERKOLABORASI

Tangerang, Oase I News.com – Acara Majlis Dhuha di Masjid Nurul Huda, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu / Ahad 20/12019, tampak berbeda dari biasanya, terlihat dari jama’ah dan pengurus merasakan kebahagiaanya karena dihadiri oleh Lurah Bojong Nangka, Angga Yuliantono, S IP.

Angga Yuliantono, mengajak masyarakat untuk bersama – sama membangun Bojong Nangka, dalam sambutanya mengucapkan terimakasih, majlis dhuha sebagai salah satu bagian dan sarana bagi masyarakat sebagai ajang silaturahmi dan bersinergi dalam pembangunan, banyak hal sumbangsih majlis dhuha dalam memberikan masukan kepada pemerintah setidaknya dalam hal pembangunan ahlak masyarkat yang selalu mengingatkan dalam hal kebaikan, dan ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Lurah berpesan kepada masyarakat Bojong Nangka untuk berperan aktif mensukseskan hajat nasional pesta demokrasi 5 tahunan pemilihan umum presiden dan wakil presiden / pilpres dan wapres, Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia / DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten / Kota, Dewan perwakilan daerah / DPD RI pada 19 April 2019, agar datang ke tempat pemungutan suara / TPS, menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.

Selain itu Angga Yuliantono menyampaikan permohonan ma’afnya kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan diwilayah Kelurahan Bojong Nangka atas ketidaknyamananya dari berbagai efek pembangunan disebabkan karena pelaksana proyek / pemborong yang tidak berkordinasi dengan baik, selain itu masih adanya kendala dan rintangan dalam penegakan / pelaksanaan perbup 47, disebabkan masih banyaknya ulah para supir truk yang melanggar peraturan Bupati / perbup No 47 Th 2018, walaupun saya sudah turun langsung dilapangan, rupanya para supir bermain kucing – kucingan dengan masuk lewat Gading Serpong dan keluar di Carang Pulang, dan dalam hal program bedah rumah, Lurah mengajak masyarakat untuk turut berkolaborasi, karena dana yang ada sangat minim.

H Ade Ismail, Ketua Majlis Dhuha, menyampaikan terimakasih kepada para donator yang telah membantu mewujudkan keinginan para guru ngaji / ustadz, yaitu Ustadz Mukti Ali dan ustadz Sunta Rahmat, untuk melaksanakan umrah pada 26 Januari 2019 mendatang, selain itu pada bulan Februari 2019 nanti akan didakan rapat kepengurusan Majlis Dhuha, kepada para jama’ah dan pengurus agar turut mensukseskan acara tersebut.

Agus Supriyadi, salah satu jama’ah majlis dhuha, mendukung dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun Bojong Nangka, juga berperan aktif mensukseskan pileg dan pilpres 19 April 2019, dengan menggunakan hak pilihnya di tps nanti.

DR Abdul Muhits, M Ag, dalam tausiahnya menjelaskan Sholat Dhuha pelaksanaanya sendiri – sendiri / nafsi – nafsi, adanya Majlis Dhuha bukan berarti sholat dhuha berjama’ah karena hukum fiqihnya begitu, dengan adanya majlis dhuha adalah untuk lebih mempererat tali silaturahmi jama’ah, dimana betapa pentingnya kita melaksanakan sholat dhuha sebagaimana yang dilakukan dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad, SAW.

Adapun menanggapi banyaknya musibah yang terjadi, kita do’akan kepada saudara – saudara kita yang tertimpa musibah semoga diberikan ketabahan dan kesabaran, kepada korban yang meninggal dunia, semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya selama hidup didunia, semoga dengan musibah tersebut mengingatkan kepada kita semua bahwa musibah bisa terjadi dimana saja, kepada siapa saja termasuk kepada kita, untuk itu kita dianjurkan untuk selalu membantu yang tertimpa musibah, kita selalu banyak berdzikir, sebagaimana ayat Al Qur’an : Barang siapa yang mau dimudahkan dalam hidupnya, maka banyak – banyaklah engkau mengingatku, jika kalian berpaling dariku maka akan aku sempitkan dalam hidupnya, ( QS Thoha ayat 124 ).

Dalam hal berpolitik, kita semua agar turut serta berperan aktif, utamanya menjelang pemilu 19 April 2019 mendatang, kita harus mensuskseskannya, yang sebagai petugas agar bekerja dengan baik dan benar, yang sebagai kandidat / calon legeslatif agar berperan mengajak masyarakat dengan baik dan benar, tidak boleh menghujat dan mencaci, begitu juga kepada kita semua masyarakat gunakanlah hak pilih kita dengan baik dan benar, jangan kita acuh atau masa bodoh karena itu akan merugikan kita juga. ( S R Y )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *