Musrembang Jakarta Selatan di Buka Gubernur DKI

Oase Inews.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuka dan memberikan arahan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2019, di Ruang Pola, Kantor Walikota, Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/03/2019).


Dalam kegiatan ini, Gubernur Anies secara umum menekankan pembangunan ruang ketiga atau ruang interaksi yang berkualitas bagi publik dan memiliki nilai-nilai yang baik. Nilai-nilai tersebut antara lain, nilai kesetaraan, seperti desain dan sosial ekonomi; nilai moral, seperti fasilitas ibadah; serta nilai pendidikan.

Anies mengatakan, Musrenbang di tingkat kota merupakan pelaksanaan lanjutan mulai dari tahapan Rembuk RW untuk mengakomodir masukan atau usulan kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik langsung dari masyarakat.

Pemprov DKI juga sudah memfasilitasi adanya pendamping Rembuk RW. Itu memungkinkan, proses penyusunan rencana pembangunan bisa lebih sistematis dan memudahkan untuk masuk ke dalam rencana pembangunan di level provinsi,” ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Anies menekankan, untuk rencana kegiatan atau pembangunan di 2020 perlu memperhatikan persoalan atau kebutuhan dasar yang memang diinginkan masyarakat.

“Prosesnya sudah berjalan, kita berharap masukan dari warga akan bisa diakomodasi untuk direalisasikan di tahun 2020,” terangnya.

Ia berpesan, agar seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan agar bisa memanfaatkan ide dan gagasan yang muncul dari warga dalam program-program pembangunan.

“Termasuk untuk ruang ketiga yang menjadi ruang interaksi masyarakat. Ruang ketiga itu, dari mulai taman dan fasilitas lainnya harus nyaman bagi semua,” tandasnya.

Turut hadir dalam Musrenbang ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah; Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil Jakarta Selatan, Ahmad Yani; Walikota Jakarta Selatan, Marullah Mata’ali; Para Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta; Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan; Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pakar, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat; Para Anggota Dewan Kota; serta Perwakilan Masyarakat Difabel di wilayah Jakarta Selatan.(sugeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *