Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut Menolak Keppres Investasi Miras

Oase I news.com, Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) MENOLAK kebijakan Pemerintah Pusat terkait dikeluarkannya kebijakan investasi minuman keras (Miras) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Kendati cuma ditujukan di provinsi tertentu, kebijakan tersebut sangat merugikan, terutama bagi sebagian masyarakat di daerah tersebut,” kata Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal, pada Minggu (28/02/2021) sore.Bagaimanapun, kata Amrizal, kebijakan melegalkan industri minuman keras atau miras sangat berbahaya dan bisa meningkatkan potensi kriminalitas di tengah – tengah masyarakat.

 

“Miras adalah pangkal segala maksiat. Minuman keras dapat memicu terjadinya berbagai tindak kriminal di tengah – tengah masyarakat. Dan yang lebih berbahaya lagi kebijakan ini sangat membahayakan generasi muda. Bisa rusak generasi muda nantinya gara – gara kebijakan ini,” ucap Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal.

Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Sebaiknya Presiden Jokowi membatalkan Keppres tersebut. Karena hal itu justru lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya,” tegas Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal.

Amrizal mengingatkan, jangan sampai demi menggenjot investasi lantas menghalalkan segala cara.

“Lagi pula ini terkesan aneh. Disaat pemerintah lagi gencar mengkampanyekan program ekonomi syariah dan produk halal, lalu tiba – tiba mengeluarkan kebijakan yang bertolak belakang dan tidak sinkron,” pungkas Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal.

( Simon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *