Polwan Polda Banten Lakukan Patroli Nong Jawara di Pasar Lama dan Masjid Agung

Polwan Polda Banten melakukan patroli Nong Jawara di Pasar Lama Kota Serang dan Masjid Agung Serang. Dimana tujuannya untuk memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujar Noerwiyanto. Jumat, (28/08/2020).

Serang, Oase I News.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum.

Dan kali ini, Personel Polwan Polda Banten melaksanakan patroli Nong Jawara di Pasar Lama Serang dan Masjid Agung Serang.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten saya perintahkan agar rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga memberikan sosialisasi mengenai Adaptasi Kehidupan Baru sesuai dengan Pergub Nomor 38 Tahun 2020,” kata Fiandar.

Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto menjelaskan bahwa guna mendukung program pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini personel Polwan Polda Banten melakukan patroli Nong Jawara di Pasar Lama Kota Serang dan Masjid Agung Serang. Dimana tujuannya untuk memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujar Noerwiyanto. Jumat, (28/08/2020).

Noerwiyanto menambahkan, “melalui Patroli Nong Jawara tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan juga agar masyarakat menjaga pola hidup sehat,” tambah Noerwiyanto.

“Selanjutnya agar masyarakat menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak. Dan juga agar masyarakat yang beraktivitas diluar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang telah ditetapkan, jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran,” lanjut Noerwiyanto.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung program pemerintah.

“Dan buat masyarakat, mari kita bersama-sama untuk mengikuti anjuran dari pemerintah agar terhindar dari penularan virus Corona ini,” ujar Edy Sumardi.

“Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” lanjut Edy Sumardi. ( SRY – Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *