Selama Libur Nataru 2020 – 2021 Sistem Buka Tutup Jalur Puncak Bersifat Situasional

Oase I news.com,   bogor -Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 , pihaknya memberlakukan kebijakan sistem satu arah secara situasional.

Hal tersebut disampaikan AKBP Roland Rolandi saat ditemui di Pos Polisi 2B dan juga dilnasir dari akun instagram Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor Minggu  27/12/2020). (Baca juga: Gencar Operasi Protokol Kesehatan, Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar )

 

“Pemberlakuan satu arah di jalur Puncak selama operasi lilin Lodaya 2020 (21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021) dan pada tanggal 31 Desember 2020 menjelang malam Tahun Baru 2021 akan diberlakukan sistem buka tutup yang bersifat situasioal,” tegasnya.

Dia menjelaskan, situasional di sini artinya melihat situasi dan kondisi arus lalu lintas berdasarkan penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Mulai Pukul 18.00

“Prinsipnya, kita akan berlakukan buka tutup jalur Puncak jika terjadi kepadatan, dan apabila di atas sudah penuh, kita akan tutup dulu dan kita akan putar balikan,” katanya. (Baca juga: Ertiga Terguling di Jalur Puncak, Kemacetan Tak Terhindarkan  ( Simon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *