JAKARTA, Oase I News.com – Perlindungan anak dari penyalahgunaan kegiatan politik merupakan mandat UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak terutama dalam pasal 15 huruf a yang berbunyi “setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik”.
Sebagai tindaklanjut mandat tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan agar anak tak disalahgunakan dalam kegiatan politik, apapun bentuknya. Diantara yang telah dilakukan KPAI adalah mengundang pimpinan partai-partai politik untuk menandatangani komitmen mewujudkan pemilu ramah anak, menyampaikan Surat Edaran bersama antara KPAI, Bawaslu, KPU, dan KPPA kepada stakeholders, MOU dg Bawaslu, bedah visi misi Capres dan Cawapres, meminta timses capres dan cawapres 01 dan 02 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan pelibatan anak dalam setiap tahapan kampanye, pengawasan langsung, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyalahgunakan anak dalam kegiatan politik dan sejumlah upaya strategis lainnya.
“Upaya ini dampaknya cukup positif untuk meningkatkan komitmen penyelenggara pemilu, dan para pihak terkait perlindungan anak,” tutur Gusti Ayu.
Atas upaya tersebut, KPAI mendapat penghargaan Bawaslu Award Tahun 2019 dalam acara Malam Pengargaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di The Casablanka, Jakarta. Jumat (25/10).
Acara ini dihadiri oleh Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang D, serta pejabat lintas kementerian/lembaga terkait dan Bawaslu se-Indonesia.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu atas penghargaan ini. Penghargaan ini, kami dedikasikan kepada 83 juta anak Indonesia. Dan tentu, penghargaan ini akan menjadi pemantik bagi keluarga besar KPAI utk meningkatkan kinerja selanjutnya yang lebih baik. Apalagi tahun 2020 kita juga menghadapi Pilkada propinsi dan kabupaten/kota sebanyak 270 daerah. Tentu kita berharap sinergisitas penyelenggara pemilu pada tahun tersebut bisa kita tingkatkan lagi,” ungkap Gusti Ayu Bintang, selaku Menteri Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAI).
(put).
Sumber : Humas Protokol KPAI.
Tinggalkan Balasan