Jakarta, Oase INews.com – Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosisten (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno mengatakan. Akan segera mungkin mentranslokasikan Orangutan yang diberi nama Jono serta 1 Beruang Madu yang dinamankan Baddy, pada Senin depan tanggal 23 April 2018 Pukul 09 : 00 Wib menggunakan pesawat Terigana Air dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikanya dalam Press Release Translokasi “Jono” Orangutan (Pongo Pygmaeus) dan “Baddy” Beruang Madu (Helarctos Malayanus) dari PPS Tegal Alur ke Orangutan Care Center and Quarantine – Orangutan Foundation Internasional. Bertempat di PPS Tegal Alur, Kosambi, Jakarta Barat. Kamis, (19/4/18).
Ditambahkanya, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan PPS Tegal Alur Kosambi, Jakarta Barat. Kondisi Jono dan Baddy saat ini dalam keadaan sehat dan sudah layak untuk ditranslokasikan.
“Jono dan baddy sudah siap di berangkatkan dan mudah-mudahan disana (hutan) bisa berproses sesuai dengan habitat aslinya,” ujar Wiratno yang di dampingin Ahmad Munawir Kepala Balai KSDA Jakarta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono.
Lebih lanjut, Katanya. Manusia tidak boleh merusak ekosistem hutan, terutama satwa-satwa liar yang habitatnya perlu dilindungi dan lestarikan. Sebab seperti contoh orangutan adalah mahluk endemik yang bisa merestorasi hutan secara alami, dimana pola hidup orangutan yang memakan buah-buah, dan bijinya bersebaran di lantai hutan. Dengan biji-bijian tersebut dapat menumbuhkan berbagai jenis tanaman hutan yang secara tidak langsung orang hutan juga memiliki peranan bagi kehidupan manusia. Karena hutan menyediakan banyak air dan dan oksigen yang diperlukan manusia.
“Kita harus hidup koeksis dengan satwa liar, manusia tidak boleh gede rasa (GR) dan merasa yang paling memiliki dunia ini, karena satwa-satwa liar mempunyai fungsi alami terhadap kelestarian kehidupan, di pelanet bumi. Harapannya semoga dapat bejalan lebih baik dengan adanya kerjasama antar pihak-hak yang terkait, dibantu masyarakat, LSM lingkungan, serta TNI-Polri selaku aparat penegak hukum, hal mana satwa liar pun di lindungi undang-undang,” tegas Dirjen KSDAE Wiratno.
Untuk ketahui, Jono adalah Orangutan yang diserahkan oleh pemiliknya secara sukarela pada Balai KSDA Jakarta pada tanggal 18 April 2012. Melalui pemeriksaan kesehatan pada tanggal 26 Juni 2013, Jono dinyatakan bebes dari penyakit, virus, atau bakteri lainnya, dan dalam kurun 6 tahun berada di PPS Tegal Alur Jono selalu menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin. Adapun Baddy adalah Beruang Madu yang diperoleh dari hasil sitaan Polda Metro Jaya yang kemudian diserahkan kepada Balai KSDA Jakarta pada tanggal 4 April 2017, juga berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 November 2017 baddy dinyatakan dalam kondisi sehat. Sementara pemeriksaan kepada keduanya dilasanakan terakhir kali 17 April 2018 dengan kesimpulan Jono dan Baddy juga dalam keadaan sehat.
Selanjutnya, translokasi Jono dan Baddy akan diserahkan dari pusat penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang dikelola oleh Balai KSDA Jakarta, ke Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) milik Orangutan Foundation Internasional (OFI) di Desa Pasir Panjang, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada waktu dan tanggal yang sudah tersebut diatas. (Kosasih)
Tinggalkan Balasan