Oase I news.com, Banten- Pasca DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang Cipta Kerja pada Sabtu (03/10/2020) malam, JUTAAN massa Buruh dari seluruh Indonesia khususnya di Pulau Jawa, Tumplek Blek turun kejalan-jalan guna MENOLAK dan MENENTANG pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Pantauan Beberapa media online, dibeberapa tempat di Jabodetabek, diperkirakan Jutaan kaum Buruh hari Selasa (06/10/2020) ini turun serentak kejalan-jalan guna MENOLAK Pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi dilapangan, Imam Sukarsa Ketua DPD FSPSI’73 Provinsi Banten mengatakan bahwa disepanjang jalan raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang praktis kondisinya LUMPUH TOTAL. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pemblokiran diujung jalan tol Bitung dan juga tol Cikupa oleh aparat kepolisian guna menghadang agar ratusan ribu demonstran kaum buruh dari Tangerang Raya dan kota-kota lainnya di Banten tidak dapat masuk ke Jakarta guna melakukan demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan juga depan istana negara.
“Hari ini seluruh buruh pabrik di Cikupa turun semuanya kejalan, kurang lebih 200 ribu buruh tertahan disepanjang jalan raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang akibat pemblokiran pintu masuk tol Bitung dan Cikupa oleh aparat kepolisian. Kami akan terus melancarkan Aksi Mogok Nasional hingga DPR MEMBATALKAN pengesahan Undang-Undang Omnibus Law yang sangat merugikan kaum buruh dan juga nasib generasi muda bangsa Indonesia,” ujar Imam Sukarsa Ketua DPD FSPSI’73 Provinsi Banten.
Lanjut Imam, dirinya menyerukan kepada seluruh buruh dari berbagai Serikat Pekerja di Banten untuk terus MENGOBARKAN semangat perlawanan MENENTANG pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI. Dan dari pantauan MediaBantenCyber.co.id dilapangan, ratusan ribu buruh tersebut dengan semangat yang sangat membara meneriakan berbagai yel-sel tuntutan pembatalan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja) seraya mengecam keputusan “para wakil rakyat” di DPR RI yang secara sepihak mengesahkan Undang-Undang yang sangat Kontroversial tersebut.
“DPR Goblok….DPR Goblok,” teriak para demonstran kaum buruh diberbagai tempat.( Simon)
Tinggalkan Balasan