Oase I news.com, – Kota Serang-Guna menggantikan Ketua Pengprov PBSI Banten Ari Wibowo yang akan demisioner pada tanggal 17 Desember 2020, Pengprov PBSI Banten membentuk Tim Panitia Penjaringan calon Ketua Umum Pengprov PBSI Banten Periode 2020-2024. Dan terpilih sebagai Ketua panitia tim penjaringan adalah Rahmat Santoso yang juga adalah Ketua Pengkot PBSI Kota Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat Santoso kepada beberapa media online,pada Minggu (25/10/2020) siang, di Kota Serang.
Menurut Rahmat Santoso, proses pendaftaran dan penjaringan calon Ketua Umum Pengprov PBSI Banten dibuka mulai tanggal 25 hingga 29 Oktober 2020 dan bertempat di GOR Alun-alun Kota Serang, jalan Veteran No. 2 (depan Ramayana) Kota serang atau dapat menghubungi Ketua panitia tim penjaringan calon Ketua Umum PBSI Pengprov Banten Rahmat Santoso dinomor Hp. 081314002345
dan waktu pendaftaran dibuka pada pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon Ketua Umum PBSI Pengprov Banten adalah :
1. Membuat pernyataan tidak menjadi anggota cabang olahraga yang lain dan diketahui oleh KONI Provinsi Banten.
2. Berdomisili dan ber e-KTP di Provinsi Banten.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Menyiapkan misi dan visi.
5. Surat dukungan dari Pengkot/pengkab minimal 3 dukungan.
6. Membuat surat pernyataan bukan sebagai unsur pimpinan KONI disemua tingkatan kota/kabupaten.
7. Membuat surat pernyataan siap mentaati AD/ART PP PBSI.
8. Menyerahkan surat pendaftaran bakal calon Ketua Umum Pengprov PBSI Banten.
“Kami berharap ketua umum PBSI Pengprov Banten Periode 2020-2024 yang terpilih mendatang dalam Musyawarah Provinsi Banten, akan dapat lebih mengangkat prestasi cabang olah raga Bulutangkis di Provinsi Banten, diseluruh Pengcab dan Pengkot melalu adanya pembinaan para atlet yang berkesinambungan dan juga dapat bekerjasama dengan semua Pengkab/Pengkot se Provinsi Banten melalui konsolidasi organisasi PBSI Pengprov Banten ke semua Pengcab/pengkop yang ada,” tandasnya.(Simon)
Tinggalkan Balasan