Kunjungi Pusat Industri Pertahanan Turki, Pemerintah Indonesia Dorong Kerja Sama Pemanfaatan Teknologi Drone untuk Pertahanan dan Kegiatan Ekonomi

ANKARA, Oase INews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kerjasama industri pertahanan dan pengembangan teknologi antara Indonesia dengan Turki yang sudah terjalin sejak tahun 2010, terus ditingkatkan. Penguatan sudah tercermin dari intensitas kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Turki sebanyak empat kali berturut-turut pada medio tahun 2019-2020 ini.

“Dari serangkaian kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia tersebut, telah dihasilkan komitmen kedua pihak untuk memperkuat serta mengembangkan kerja sama industri pertahanan. Mulai dari riset dan pengembangan, produksi dan pemasaran bersama, pembelian, perawatan serta capacity building,” ujar Bamsoet dalam kunjungan kerja ke Pusat Industri Strategis FNSS Defence System, di Ankara, Turki, Selasa (3/11/20).

Kunjungan kerja pimpinan MPR RI ini atas undangan Ketua Majelis Agung Nasional Turki, H.E. Mr. Mustafa Sentop. Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Syarifuddin Hasan dan Fadel Muhammad. Serta anggota MPR RI dari unsur DPR RI Mohammad Ichsan Firdaus dan anggota MPR RI dari unsur DPD RI Djafar Alkatiri.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, salah satu alasan Turki dipilih bekerjasama di bidang industri pertahanan adalah adanya latar belakang hubungan baik yang telah lama terjalin di antara kedua negara. Indonesia juga melihat potensi sumberdaya yang dimiliki Turki, salah satunya melalui FNSS, serta terbukanya peluang kerjasama dengan prinsip saling menghormati dan skema kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Fokus memenuhi kebutuhan peralatan hankam domestik dan kemandirian industri pertahanan nasional di Indonesia tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Kerjasama industri pertahanan Indonesia dengan Turki selanjutnya memiliki dasar legalitas yang lebih kuat lagi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Tentang Kerja Sama Industri Pertahanan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Turki,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, salah satu bentuk kerjasama yang disepakati antara Turki dengan Indonesia adalah pengembangan medium tank yang dikenal dengan Tank Harimau. Mempunyai spesifikasi yang sesuai dengan kondisi lapangan di Indonesia, seperti mampu berada di rawa dan laut, dengan berat sekitar 20-40 ton, dan dilengkapi dengan canon berkaliber 90-105 mm.

“MPR RI berharap penguatan kerjasama di bidang industri pertahanan antara FNSS dengan PT Pindad dapat terus dijaga dan dikembangkan. Sehingga, menjadi pendorong bagi peningkatan kerjasama lainnya, baik pada bidang industri pertahanan lainnya,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, seiring kemajuan teknologi, industri pertahanan juga akan senantiasa berkembang. Sehingga percepatan penguasaan teknologi pertahanan menjadi sebuah keniscayaan.

“Termasuk mencari peluang penggunaan teknologi drone yang tidak hanya untuk industri pertahanan nasional. Tetapi juga untuk penguatan kegiatan ekonomi lainnya, seperti untuk mendukung food estate, pembangunan desa, pengawasan sektor perikanan dan kelautan serta lainnya. Hal ini dilakukan mengingat Turki diakui memiliki teknologi drone terbaik di Eropa maupun dunia,” ujar Bamsoet.

Kepada Ketua Majelis Agung Nasional (MPR) Turki, H.E. Mr. Mustafa Sentop. Ketua MPR RI ke- 15 ini juga menyambut baik kerja sama pengembangan vaksin COVID-19 antara Indonesia dan Turki. “Kami merasa senang bahwa Menteri yang membidangi Riset dan Teknologi dari kedua negara, bersama dengan tim masing-masing, telah bertukar pandangan dalam kerangka kerjasama pengembangan vaksin Covid-19. Tentunya kita mendoakan semoga hasilnya segera bisa dimanfaatkan oleh rakyat kedua negara, dan juga bagi kemanusiaan secara global,” pungkas Bamsoet. (Fatah/Maya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *