Pemerintah Telah Menyiapkan Peta Jalan Making Indonesia 4.0 Sebagai Strategi

JAKARTA, Oase I News.com -Pementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri agar dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini terutama di era Industri 4.0. Pasalnya, keterampilan para pekerja tersebut mampu memacu daya saing manufaktur nasional di kancah global.

“Setelah 3,5 tahun pemerintah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, tahun ini saatnya fokus pada peningkatan kompetensi SDM. Dengan kualitas SDM yang baik, mereka bisa berkompetisi di tengah era persaingan bebas saat ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (1/5/18).

Menperin menyampaikan, seiring dengan beberapa proyek investasi industri yang sedang berjalan di dalam negeri, semestinya dapat dikelola dan dioperasikan oleh para tenaga kerja lokal. “Untuk itu, kami menggelar berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi guna menciptakan SDM yang kompeten dan profesional sesuai kebutuhan industri dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional,” tuturnya.

Kemenperin telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa wilayah Indonesia, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, serta DKI Jakarta dan Banten. “Hingga lima tahap, total industri yang terlibat mencapai 558 perusahaan dengan menggandeng 1.537 SMK,” ungkap Airlangga.

Kemenperin menargetkan program pendidikan vokasi tersebut dapat diikuti sebanyak 1.775 SMK dan 355 industri pada tahun 2019. “Untuk jumlah industrinya, telah melampaui target. Kami mengapresiasi atas antusias dari sektor industri. Pekan depan, kami menjadwalkan peluncuran di Palembang untuk wilayah Sumatera bagian selatan,” imbuhnya.

Menperin optimistis, target satu juta SDM industri yang tersertifikasi kompetensi sampai tahun 2019 akan tercapai, dengan kontribusi sebanyak 845.000 siswa dari program link and match serta 162.000 lulusan Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja).

Selanjutnya, Kemenperin menyelenggarakan pelatihan teknis guru produktif, magang guru di industri, serta fasilitasi penyediaan silver expert. “SDM terampil juga dipasok melalui unit pendidikan vokasi milik Kemenperin, di mana saat ini terdapat sembilan SMK, sembilan politeknik, satu akademi komunitas, dan satu program Diploma I industri,” paparnya.

Kemenperin pun memfasilitasi pembangunan politeknik di kawasan industri. “Kami punya program skill for competitiveness (S4C) yang bekerja sama dengan Swiss dalam menerapkan pendidikan dual system,” ujar Airlangga. Ada empat politeknik Kemenperin yang dikembangkan, yaitu Politeknik Logam Morowali, Sulawesi Tengah,Politeknik Kayu dan Pengolahan Kayu Kendal, Jawa Tengah, Politeknik Industri Petrokimia Cilegon,Banten, serta Akademi Komunitas Industri Logam Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Menperin menjelaskan, pengembangan SDM merupakan strategi persiapan guna menangkap peluang bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada tahun 2020-2030. Tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini dapat memacu kinerja ekonomi nasional. “Untuk menyambut bonus demografi ini, pemerintah telah menyiapkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas dalam menghadapi era digital atau Industri 4.0,” jelasnya.

Airlangga mengungkapkan, walaupun digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi era perubahan ini tidak akan menghilangkan lapangan pekerjaan. Ada beberapa profesi baru yang akan tercipta dari perkembangan teknologi saat ini. “Jenis pekerjaan baru yang kompatibel dengan sistem Industri 4.0, di antaranya profesi industrial data scientist, robotics specialist, dan cyber security analyst,” sebutnya

Mengenai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Menperin menegaskan, regulasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. “Jadi, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus yang ketersediaannya kurang di Indonesia,” terangnya

Kemenperin mencatat, selama lima tahun terakhir (2013-2017) terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja sektor industri dari 14,9 juta orang pada tahun 2013 menjadi 17 juta orang tahun 2017, atau rata-rata naik 512 ribu orang per tahun. Peran sektor industri dalam menyerap tenaga kerja, melonjak dari 13,54 persen pada tahun 2013 menjadi 14,05 persen tahun 2017.(*/Red)

Editor : Kosasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *