MUI: Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal Adalah FITNAH KEJI Dan Sebuah KEBODOHAN !

Oase I news.com, Jakarta-Pelaporan terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan Prof Dr Din Syamsyuddin adalah orang yang radikalisme, menurut Sudarto A. Hakim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, merupakan FITNAH yang KEJI.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/02/2021).

“Ini adalah tuduhan dan fitnah yang keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia,” tegas Sudarnoto.

Dirinya sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Dr Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam.

“Prof Dr Din Syamsuddin anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” tegas Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Dr Din Syamsuddin itu adalah sebuah FITNAH yang KEJI dan merupakan sebuah KEBODOHAN,” cetusnya Sudarnoto geram.

Atas dasar itu, Sudarnoto meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan matang-matang atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Tindakan itu, kata dia, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat wasatiyatul Islam global, dan Prof Din adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,” tegasnya, kembali menegaskan.

“Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa,” tandas Sudarnoto, menegaskan.( Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *