Hari Anak Nasional, Lapas Anak Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 33 Narapidana

Ilustrasi Penjara 

Tangerang OaseIndonesiaNews.Com

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kota Tangerang memberikan remisi kepada 33 narapidana di bawah umur dalam rangka Hari Anak Nasional 2021, Jumat (23/7/2021).

Kepala LPKA Klas I Kota Tangerang Setyo Pratiwi berujar, narapidana anak berusia 12-18 tahun yang diberikan remisi tersebut rata-rata merupakan pelanggar UU Perlindungan Anak.

“Masa potongan itu lain-lain yang diterima ya tiap anak, bahkan ada yang langsung bebas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat.

Dari 33 anak itu, lanjut Setyo, tiga di antaranya langsung dibebaskan. Sedangkan 30 anak lainnya mendapatkan potongan mulai dari satu sampai tiga bulan.

“Yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 24 anak, dua bulan sebanyak empat anak, dan terakhir tiga bulan sebanyak dua anak, total 30 anak,” papar Pratiwi.

Dia menambahkan, sebelum adanya remisi itu, pihaknya membina 58 anak di tempat tersebut.

Kini, masih ada sekitar 55 anak yang masih mendapatkan binaan di LPKA Klas I Kota Tangerang.

“Saat ini tersisa 55 anak yang dibina di sini, karena kan yang tiga dapat remisi bebas,” ujar Pratiwi. (Rajiv P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *