Tangerang Kota, OASE INews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyebut 90 persen jalan yang rusak di Kota Tangerang, Banten, disebabkan oleh truk tambang yang Over Dimension dan Overload (ODOL). Karenanya truk-truk bermuatan tanah dan pasir tersebut gencar di razia.
Kendati demikian, Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar tidak dapat menjelaskan berapa jumlah truk pengangkut tambang yang ditindak dalam razia yang digelar lima kali dalam sebulan itu. Dengan alasan tidak pegang data atau tidak hafal.
“Sejauh ini penurunannya tinggi, kalau berapa truk yang ditindak jumlahnya saya nggak hafal. Biasanya akses yang mereka lalui yaitu, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Jenderal Soedirman,” kata Wahyudi saat dihubungi media, Jumat (15/10/2021).
Lebih jauh Wahyudi menjelaskan, berdasarkan ketentuan, jam operasional angkutan barang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2021. Tepat pukul 20.00 hingga 05.00 WIB, truk tambang dapat melintas di kota Tangerang, dengan syarat berkapasitas di bawah 8 ton.
Wahyudi mengatakan truk tambang tersebut berasal dari Wilayah Bogor dan Serang. Kedua daerah merupakan sumber utama truk tambang yang melintas di Kota Tangerang. “Truk itu rata-rata mengangkut pasir dan tanah untuk pembangunan di wilayah pesisir kabupaten Tangerang,” kata dia.
(AMaria)
Tinggalkan Balasan