Tangerang, Oase I Mews.com – Serah terima PSU Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan di Banding tahun lalu.
Menurut Nursyamsu, S Sos, M Si, Kepala Bidang Perumahan Pada Dinas Perumahan Pemukiman ,dan Pemakaman Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu di ruang kantor kepada awak media .
Meningkat nya jumlah serah terima perumahan penyebab sering sosialisasi dari pihak PSU ke pihak Pengembang dan memberi surat teguran guna mengatasi agar tidak ada hambatan serah terima ke pemerintah Daerah .
Selain itu Guna mengatasi rumah yang telah dibangun oleh pengembang ada kerusakan , pemerintah Daerah bisa menangani
PROGGRES DATA PERUMAHAN YANG SUDAH DISERAH TERIMAKAN DARI TAHUN 2017 – HINGGA tahun 2022 AGUSTUS.
Yang sudah serah terima PSU di antaranya .
Mulai tahun 2017 sekitar 12 perumahan
Tahun 2018 sekitar 32 perumahan . Sedangkan tahun 2020 , 67 Perumahan . Sementara tahun 2021 , mencapai 47 perumahan .Terakhir tahun 2022 , 21 Perumahan .
Demikian hal itu di ungkapkan oleh Deni Rusdiyasyah sebagai Analisis Tata Bangunan PRASARANA SARANA DAN UTILITAS dilapangan . ( PSU) kepada awak media Oaseindonesianews.com beberapa hari lalu di ruang kantor nya .
Perda 4 tahun 2012 tentang prasarana sarana dan utilitas , termasuk jalan , ruang terbuka hijau dan sarana .
..Sementara pihak pengembang dari luas tanah yang di kelolah 60% efektip yang harus dibangun berupa tanah kapling . Pasilitas umum seperti ( PASUM ) Sekitar 40% WAJIB setelah satu tahun masa pemeliharaan harus diserahkan terimakan kepada Pemerintah Daerah .
Perda 4 tahun 2012 sedang direvisi pada tahun ini pasalnya tentang pengambil Alih secara sepihak . terkait PSU , perumahan yang tidak ada pengembang nya atau di terlantarkan akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah.
,Oleh karnanya dari pihak PSU lagi lagi Deni “ya ” perda yang baru sudah digodog namun menunggu disyahkan oleh Biro hukum propinsi Banten .
Harapan NURSYAMSU , selaku Kepala Bidang Perumahan , kedepan perda yang baru agar segera terbit karena banyak warga penduduk perumahan menunggu untuk dibangun seperti Inprastuktur jalan .
Oleh sebab .itu apabila belum diserah terimakan kepada pihak Pemda kita belum bisa menganggarkan Anggaran Belanja Daerah (APBD). .
Kepala Bidang Perumahan membawahi tiga kepala Seksi Diantaranya kepala Seksi pendataan dan perencanaan Kepala Seksi Rumah Susun dan Kepala Seksi PSU .
(Sun)