Warga Protes, Proyek Normalisasi Saluran Pembuangan Salembaran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kab. Tangerang, OASEiNews – Pekerjaan Normalisasi Pembuangan Salembaran, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di protes sejumlah elemen masyarakat.

Pasalnya pekerjaan normalisasi disinyalir asal jadi, serta tidak adanya pemberitahuan baik dari Dinas terkait maupun pelaksana proyek kepada pihak Pemerintah kecamatan, Kelurahan maupun warga sekitar.

Menurut informasi, Pengerjaan Normalisasi saluran pembuangan Salembaran di kerjakan oleh CV Ifan Sejati, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tangerang, T.A 2022 dengan Anggaran Rp 946.877.200,- dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender.

Ditemui dilokasi, Mandor proyek Muhammad Rosid mengatakan, pengerjaan normalisasi saluran salembaran tersebut, pengerjaannya sudah berjalan selama 10 hari kerja, dengan pekerja proyek berjumlah 43 orang pekerja.

“Saya hanya mandor pak, pelaksananya sedang tidak dilokasi. Katanya sih, lagi di Kronjo,” kata Muhammad Rosid kepada OASEiNews, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat Salembaran Jaya Taman Saputra mengatakan, pengerjaan normalisasi saluran pembuangan salembaran, di duga asal jadi. Pasalnya, pondasi turap yang sudah ada tidak dibongkar, melainkan memasang pondasi turap baru disamping turap yang sudah ada.

“Kalau turap lamanya ga dibongkar, saluran kali menjadi tambah kecil. Kita kan gak tahu RAB nya seperti apa, karena dinas dan pelaksanaannya juga belum memberikan penjelasan,” ujarnya.

Senada, ketua RW 03 kelurahan Salembaran Jaya Alwi Guna, menyesalkan atas pengerjaan normalisasi pembuangan salembaran, karena tidak adanya pemberitahuan Kepada pihak pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, RW maupun warga setempat.

“Jangankan dengan ketua RT, RW, sama kecamatan Kosambi dan kelurahan salembaran jaya saja tidak ada surat pemberitahuan,” kata RW Alwi ketika di temui di lokasi proyek Normalisasi.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Kabupaten Tangerang H. Dedi Sukardi melalui ponselnya, hingga berita ini tayang belum dapat dikonfirmasi. (Red/Van)