Perekaman E-KTP Kecamatan Pagedangan Diikuti 500 Pelajar

TANGERANG, Oase I News.com – Kantor Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun, Minggu (07/12/24).

Sekretaris Camat (Sekcam) Pagedangan H Daniel Ramdani mengatakan, perekaman E-KTP Usia 17 tahun merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan pihak Kecamatan Pagedangan di 10 desa dan 1 kelurahan.

“Sekitar kurang lebih 500 pelajar yang melakukan perekaman hari ini, tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan dibantu 2 staf dari Disdukcapil,” ujarnya.

Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan di hari minggu justru membantu para pelajar untuk mengurus administrasi kependudukannya karena mereka sekolah dari Senin hingga Jumat.

“Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir, dan menggunakan pakaian sopan,” tegasnya.

Bagi masyarakat atau pelajar yang belum melakukan perekeman E-KTP hari ini, pihaknya tetap membuka layanan pada hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Para pelajar antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.

Salah satu pelajar, Feni Utari, merasa terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di kecamatan Pagedangan dihari minggu. Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP, merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.

“Perasaannya senang, Karena kan, kalo perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah, dengan adanya program ini kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman,” Kata Feni. ( Rizal – Kominfo )