Anggota DPRD Banten, Soroti Maraknya Pelanggar Perbup 12 Oleh Truk Tambang di Kosambi

Ketua Komisi 1 DPRD Banten Pinan, SH.

Kab. Tangerang, OASEiNews – Maraknya truk tambang yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada ruas jalan di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Banten.

Ketua Komisi 1 DPRD Banten Pinan mengungkapkan, saat ini dirinya sedang berfikir bagaimana caranya agar truk pengangkut tambang di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kosambi beroperasi sesuai jam yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ini Perlu keberanian dan dukungan. Sebetulnya, ini sudah menjadi agenda saya, karena dari hari ke hari sudah banyak korban berjatuhan,” kata Pinan, saat melakukan kegiatan reses Ke-1 di Desa Jatimulya, Rabu (16/10/2024) malam.

Pinan, yang juga merupakan warga Kosambi berencana akan segera menyusun agenda untuk program kedepan, bagaimana agar truk pengangkut tambang tersebut beroperasi sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan Pemda.

“Untuk perizinan tambang dan alat alat berat itu ada di Provinsi Banten. Ya benar, tapi yang masyarakat tekankan bukan pembangunannya. Melainkan, dampak dari Perbup yang dilanggar,” tegasnya.

Ia menyebut, kebanyakan orang hanya memikirkan keuntungan semata, tapi tidak berfikir dampak dari aturan yang telah dilanggar, sehingga mengakibatkan banyak menelan korban jiwa.

“Jadi saya tunggu nanti, ketika ada aksi damai terkait penolakan mobil truk tanah yang beroperasi diluar jam operasional, nanti di bantu ya,” ujarnya.

Ia miris, karena kejadian demi kejadian musibah kecelakaan yang diakibatkan oleh truk tambang yang melanggar Perbup di wilayah Kosambi mengakibatkan banyak korban hingga meninggal dunia.

“Bukannya saya gak punya hati, tapi saya berfikir untuk membuat gerakan yang tidak menyalahi aturan. Karena, mereka berfikir masyarakat Kosambi tidak ada yang bergerak. Makanya, mobil tanah begitu bebas melanggar aturan,” ungkapnya.

Pinan khawatir, keberadaan truk tambang yang melanggar Perbup akan terus menimbulkan korban jiwa. Karena, banyak masyarakat yang beraktivitas baik pada pagi dan sore hari, karena berjibaku dengan mobil mobil Transformer.

“Saya juga sama, sedang berfikir sedang cari formula caranya seperti apa biar elegan dan di terima. Jika kita bergerak tanpa di pikirkan dan bergerak semaunya jadi hasilnya juga gak akan ada. Yang ada kita akan rugi,” tutupnya. (red/van)