Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Banten Reses di Kebon Cau

Ketua Komisi 1 DPRD Banten Pinan SH saat Reses di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kab. Tangerang, OASEiNews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat Pinan, SH menggelar reses ke-1 tahun sidang 2024-2025 di Aula Kantor Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Anggota DPRD Provinsi Banten Pinan mengatakan, reses merupakan kegiatan seorang legislatif yang bertemu langsung dengan konstituen atau masyarakat dengan tujuan untuk menyerap aspirasi serta usulan dari masyarakat.

“Jadi saya ini kunjungan dan bertemu langsung dengan masyarakat. Alhamdulillah, pada hari ini merupakan kunjungan ke delapan di Desa Kebon Cau,” kata Pinan disela resesnya, Senin (21/10/2024).

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten itu melilih kegiatan reses di Desa Kebon Cau dengan alasan, karena Desa Kebon Cau merupakan bagian dari proses yang sangat penting ketika dirinya menjadi anggota Dewan di Provinsi Banten.

“Kebon Cau, merupakan penyumbang suara terbanyak se-kecamatan Teluknaga. Ini saya harus apresiasi dan saya harus balik lagi untuk bertemu dengan masyarakat sekaligus menampung aspirasinya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kebon Cau Ahmad Nur menyampaikan keinginan warganya untuk dibangun Sekolah Menengah Atas (SMA). Karena warga Desa Kebon Cau tidak masuk dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kami ingin mempunyai sekolah SMA di Desa Kebon Cau. Karena desa kami, merupakan desa yang sangat jauh dari sistem zonasi PPDB untuk sekolah SMA,” pintanya.

Ia menuturkan, untuk pengadaan sekolah menengah atas, itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten. Maka dari itu, dirinya mengusulkan pembangunan sekolah SMA melalui anggota DPRD Provinsi Banten.

“Kalau untuk SMA, itu harus dari provinsi. Kebetulan disini ada Pak Dewan Pinan, mudahan mudahan, bisa menjadi penghubung dengan Dinas pendidikan Provinsi Banten,” tutupnya. (red/van)