Kab. Tangerang, OASEiNews – Pembangunan rumah pompa dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang berlokasi di Kampung Cilampe, RT 01, RW 03, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan rencana awal.
Wakil pelaksana pembangunan rumah pompa Aan mengatakan, pada awalanya perencanaan pembangunan rumah pompa tersebut tidak di bangun diatas saluran air, melainkan akan dibangun di lokasi lahan yang berada disampingnya.
“Tadinya rumah pompa itu akan dibangun di tanah warga samping saluran. Tapi, katanya yang punya lahan tidak mengizinkan,” kata Aan, kepada media ini saat ditemui dilokasi kegiatan, Senin (9/12/2024).
Ia menyebut, para pekerja sudah melakukan penggalian tanah dan memasang pondasi di lahan samping saluran. Namun, selang berapa hari pekerjaan sempat dihentikan karena akan melakukan mediasi terlebih dahulu antara dinas dengan pemilik lahan.
“Pekerjaan sempat terhenti, karena DBMSDA Kabupaten Tangerang, pelaksana dan pemilik lahan melakukan mediasi dan memberikan waktu dua hari kepada pekerja untuk tidak melanjutkan pekerjaan,” terangnya.
Setelah dua hari berlalu, kata Aan, kemudian dari pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang mengambil keputusan untuk membangun rumah pompa diatas saluran air dengan alasan pemilik lahan tidak mengizinkan.
“Padahal para pekerja sudah menggali tanah, dan sudah memasang pondasi. Ya, akhirnya kami (pekerja) melakukan penggalian ulang di dalam saluran air,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang hingga berita ini ditayangkan belum dapat di konfirmasi. Kemudian, di lokasi pengerjaan rumah pompa juga tidak terpasang papan informasi kegiatan. (red/van)