Anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat Gelar Sosper Koperasi dan UMKM di Teluknaga

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Pinan, SH saat Kegiatan Sosper di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kab Tangerang, OASEiNews – Anggota DPRD Provinsi Banten, Fraksi Demokrat Pinan, SH menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (26/2/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, Pinan yang menjabat ketua komisi 1 menyampaikan, bahwa dasar hukum daripada pembetukan koperasi dan UMKM itu tentunya Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Banten dalam hal ini ingin memberikan perlindungan serta dukungan kepada koperasi dan UMKM.

“Tentu dalam bahasa koperasi, kita sudah sering mendengar. Koperasi itu dibentuk merupakan badan usaha yang terdiri dari satu orang atau lebih dan koperasi juga bisa berbentuk simpan pinjam,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kenapa pihaknya lebih mensosialisasikan Perda koperasi dan UMKM. Karena dirinya, ingin mendongkrak ekonomi masyarakat Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin mendongkrak ekonomi masyarakat melalui koperasi dan UMKM, supaya ekonomi masyarakat bergulir semakin membaik dan semakin besar,” harapnya. (red/van)