 
Kab.Tangerang, OASEiNews – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim inflasi Kabupaten Tangerang melaksanakan Monitoring Harga Beras di Pasar Cisoka pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Disperindag Kab. Tangerang, DPKP Kab. Tangerang, dan PD Pasar Niaga Kerta Raharja.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Tangerang, Muchamad Solehhudin,mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari ini merupakan sebagai tindak lanjut atas data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional yang menunjukkan adanya kenaikan harga beras sebesar 2,96% di Kabupaten Tangerang pada minggu ke-4 bulan Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan Monitoring Harga Beras di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Sasaran monitoring yaitu toko beras eceran dan ritel (indomaret) di sekitar Pasar Cisoka. Monitoring mencakup pemantauan harga komoditas beras (medium, premium, SPHP), pengecekan asal beras/distributor, jumlah stok beras, dan pengawasan label & kemasan beras,” Ujar Sholeh.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa :
Harga beras medium, premium, dan SPHP masih berada di bawah atau dalam rentang HET (≤ HET), yaitu Beras Medium (Rp. 13.500/Kg), Beras Premium (Rp. 14.900/Kg), dan Beras SPHP (Rp. 12.500/Kg).
Stok dan pasokan beras relatif stabil di tingkat pedagang. Beras kemasan di toko eceran belum memiliki izin edar PSAT dan belum memenuhi ketentuan label & kemasan sesuai Peraturan Bapanas No. 1 Tahun 2023.
Tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain :
1. Penyampaian laporan ke Badan Pangan Nasional bahwa tidak terjadi disparitas harga beras terhadap HET di Kab. Tangerang.
2. Sosialisasi kepada pedagang maupun konsumen melalui penempelan infografis HET beras; Monitoring harga secara rutin untuk memastikan stabilitas harga pangan; Pembinaan kepada pelaku usaha terkait izin edar dan ketentuan label dan kemasan beras. (rzl/van)

 
											