Tidak Sesuai Harapan, Pembangunan U-dit Dikeluhkan Warga Desa Rawa Burung

Kab. Tangerang, OASEiNews – Pembangunan saluran air/ U-dit yang berlokasi di RT 01, RW 01, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang baru selesai dikerjakan dikeluhkan warga karena tidak sesuai dengan harapan.

Pasalnya, pembangunan U-dit terlihat lebih menonjol dari permukaan jalan. Warga menilai, pembangunan U-dit tersebut dapat membahayakan serta menimbulkan masalah baru disaat musim hujan turun, karena aliran akan terhambat dinding U-dit.

Dilokasi pembangunan U-dit juga tidak nampak papan informasi, hal itu sangat jelas menyalahi aturan undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 taun 2008 dan peraturan presiden (Perpes) Nomor 70 tahun 2012.

Salah seorang warga Rawa Burung, Heriyah merasa senang dengan adanya pembangunan U-dit, karena menurutnya lokasi tersebut sering tergenang air jika hujan turun. Namun, disisi lain dirinya merasa sangat kecewa karena pembangunan U-dit tidak sesuai dengan yang diharapkan warga.

“Kalau seperti ini pembangunan nya bukan memperbaiki, tetapi mengecewakan dan mengganggu fasilitas jalan warga,” kata Heriyah, saat ditemui media ini, Minggu (3/5/2026).

Ia menuturkan pembangunan U-dit seperti ini, nantinya jika hujan turun, air tidak dapat mengalir karena tersumbat oleh dinding U-dit yang dibangun lebih tinggi dari jalan.

“Seharusnya tutup U-dit sejajar dengan jalan , ini mah U-dit nongol diatas bahu jalan. Udah gitu dipasang nya bukan mepet ke pinggir, ini malah makan jalan,” ujarnya.

Ia berharap, U-dit yang baru saja selesai dibangun itu dibongkar kembali dan diperbaiki. Karena ketinggiannya dapat menggangu dan membahayakan serta mengundang banjir.

“Kami berharap U-dit itu dibongkar dan diperbaiki agar tutup U-dit bisa sejajar dengan jalan, dengan tujuan pembangunan ini berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa pembangunan U-dit di Desa Rawa Burung tersebut merupakan kegiatan pengadaan langsung (PL) dari kecamatan Kosambi.

Kemudian, pihaknya berjanji akan segera melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna menindak lanjuti dari keluhan warga.

“Untuk menindaklanjuti keluhan warga, fungsi Monev akan segera kami lakukan,” singkatnya. (red/van)