Kota Tangsel, OASEiNews – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pendataan kendaraan di sejumlah kantong parkir stasiun untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain area parkir Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu.
Dari hasil pendataan, ditemukan 230 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat yang menunggak pajak atau masa berlaku pajaknya akan segera habis.
Petugas menempelkan resi atau pemberitahuan informasi pajak pada kendaraan yg terdata sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat kepada pemilik kendaraan.
Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat Beny Pribadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak di kawasan dengan aktivitas dan mobilitas kendaraan yang tinggi.
“Di area kantong parkir stasiun jumlah kendaraan yang terparkir cukup banyak. Selain melalui razia dan metode door to door, cara ini dinilai cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat yg masih menunggak maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera habis,” kata Beny Pribadi, Senin (8/6/2026).
Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tanpa harus menunggu tindakan penegakan hukum di lapangan.
Samsat Ciputat berharap pemilik kendaraan yang terdata segera melakukan pembayaran pajak sebagai bentuk kepatuhan sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain motor, kegiatan tersebut menyasar lima perusahaan bus, yaitu Bianglala Metropolitan, Primajasa, PO Kramat Djati, PO Harapan Jaya, dan PO Prestige Trans Wisata.
Tujuan pendataan adalah memetakan potensi kendaraan yang dapat diregistrasikan di Samsat Ciputat sehingga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten.
Dari hasil koordinasi, tidak ditemukan armada yang menunggak pajak kendaraan.
Namun, sebagian besar armada bus masih terdaftar di luar Provinsi Banten sehingga potensi pajaknya belum masuk ke kas daerah Banten.
“Dari hasil koordinasi, tidak terdeteksi adanya kendaraan yang menunggak pajak. Namun, sebagian besar armada masih terdaftar di luar Provinsi Banten, sehingga potensi penerimaan pajaknya belum masuk ke daerah ini,” pungkasnya. (red/van)
