oase i news.com, Kota Tangsel -Setelah mendapat sorotan dan kritikan yang tajam dan berbagai pihak, termasuk dari LSM Perkota Nusantara yang mendatangi lokasi proyek pembangunan Rumah Makan (RM) Telaga Purnama Outbond (TPO) yang berlokasi di jalan baru Puspiptek/BRIN, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan diketahui belum memiliki ijin PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung) serta dibangun di wilayah kawasan bekas Rawa dan Resapan air, Satpol-PP Kota Tangerang Selatan, Rabu (05/08/2026) siang, akhirnya melaksanakan fungsinya sebagai Penegak Perda Kota Tangsel dengan melakukan PENYEGELAN proyek pembangunan Rumah Makan Telaga Purnama Outbond (TPO).
Dari pantauan para awak media dan LSM Perkota Nusantara, kegiatan PENYEGELAN proyek pembangunan RM Telaga Purnama Outbond itu dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Indra Kabid Penindakan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan.
Menanggapi langkah’ Satpol-PP Kota Tangerang Selatan ini, Andi Nawawi, SE, Ketua LSM Perkota Nusantara yang ikut memantau pelaksanaan tugas oleh Satpol-PP Kota Tangsel tersebut menyampaikan apresiasinya yang tinggi.
“Terima kasih atas sikap Tegas dan konsisten yang ditunjukkan oleh Satpol-PP Kota Tangsel dalam menegakkan Perda. Langkah tegas ini memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat Kota Tangsel dalam berinvestasi yang baik dan benar,” tegas Andi Nawawi.
Selanjutnya dirinya selaku ketua LSM Perkota Nusantara meminta kepada seluruh stakeholder dan OPD-OPD di Kota Tangerang Selatan agar cermat dan berhati-hati saat memproses permohonan ijin PBG yang diajukan oleh pihak investor.
“Tangsel butuh investor untuk berinvestasi disini, tapi jangan sampai kita mengakomodir satu investor yang nakal (tidak memiliki PBG) dan juga membangun investasi di wilayah rawan banjir (resapan air) dikemudian hari akan menyebabkan banjir yang akan merugikan banyak warga masyarakat. Kalau sudah seperti itu maka bukan hanya masyarakat kelurahan Muncul, kecamatan Setu yang dirugikan, tapi juga Pemkot Tangsel karena harus mengurus banyak masyarakat nya yang kena musibah banjir akibat memberikan ijin PBG yang tidak cermat dan tidak komprehensif soal Amdalnya,” tandas Andi Nawawi, Ketua LSM Perkota Nusantara menutup keterangannya kepada para awak media dilokasi Penyegelan.(SP)
