AWDI Budaya Dan Kerukunan Nasional

Jakarta, Oaseindonesianews.com – Tidak terasa sudah 18 tahun usia Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) berdiri, suka duka pahit getirpun telah dilewatinya dengan berbagai masalah yang kompleks baik intern maupun di ekstern organisasi, jatuh bangunpun telah dilewati seolah ini merupakan pengalaman serta pembelajaran yang berarti buat organisasi sosial control.
Namun dengan segenap kemampuan yang dimiliki oleh pengurusnya kini mampu memberikan kontribusi positif kepada para insan Jurnalis, para wartawan, serta masyarakat baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota. Organisasi yang turut melahirkan Dewan Pers dan menandatangani undang undang pokok pers No 40 tahun 1999 serta Kode Etik Wartawan Indonesia ini juga menjadi bagian dari Majelis Pers. Walaupun tidak mendapatkan dana pembinaan apapun dari pihak pemerintah namun mampu hingga saat ini berdiri tegak memperjuangkan aspirasi wartawan dan para insan jurnalis.
Bukan saja pengurus dan anggotanya berkarya lewat tulisan namun Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) juga melakukan kegiatan sosial dan budaya baik berupa santunan kepada anak yatim piatu, juga melaksanakan pagelaran budaya rakyat. Terbukti dengan diraihnya prestasi dan penghargaan dari Original Record Indonesia (ORI) di kota Pemalang dan Bandung baru-baru ini baik penghargaan acara pesta rakyat yang melibatkan Muspida setempat, maupun penghargaan terhadap perjuangan kebebasan pers serta memperjuangkan nasib para penerbit tabloid lokal maupun wartawan yang benar- benar berkarya berjuang lewat tulisan dan kegiatan sosial yang positif.
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia yang memang sejarahnya terdaftar di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor Inventarisasi103D.I/VI/2002 tertanggal 05 Juni tahun 2002, tidak pernah menggubris perihal himbauan keputusan serta edaran yang dibuat oleh Dewan Pers atas Organisasi AWDI yang tidak diakui oleh pihak Dewan Pers. Agar pihak Pemerintah juga tidak bisa mengakui keberadaan organisasi yang sudah terlanjur dicintai masyarakat terutama insan Jurnalis ini. Padahal dari dahulu apabila kita bersurat baik kepada  Presiden, Kementerian, maupun Dinas/Instansi terkait, surat dari Organisasi AWDI dibalas dengan sambutan baik dan bijaksana. Jadi Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia tetap legowo berjalan sesuai standart anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.
Adanya tindakan verifikasi yang dibuat Dewan Pers yang saat ini berkembang akan menimbulkan dampak yang kurang baik tentunya untuk para penerbit, pemilik media Online serta nasib rekan wartawan yang berjuang dan berkarya di penjuru desa dan di pelosok tanah air. Seperti politik belah bambu untuk kepentingan penguasa maupun pengusaha. Hal ini juga akan merugikan masyarakat di seluruh penjuru tanah air yang membutuhkan informasi dan pemberitaan.
Dewan Pers itu harusnya melakukan upaya pembinaan terhadap media- media yang ada bukan melakukan stressing memverifikasi serta terkesan memojokkan media-media kecil. Menurut Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia sikap Dewan Pers yang arogansi dan hanya mementingkan media-media besar ini akan memberangus dan membatasi perjuangan wartawan untuk berekspresi.
Wartawan bukan milik pengusaha dan penguasa. Wartawan, itu milik dunia. Selama hasil karya jurnalisnya baik dan bagus serta bermanfaat buat orang banyak jangan malah dipasung diberangus kalau sampai hal ini keluar di negara lain yang justru menghagai profesi sang wartawan apakah Dewan Pers tidak malu ?
Begitu juga dengan organisasi yang ada yang memang sebagai embrio lahirnya Dewan Pers diajak bicara becanda guyon dirangkul dengan bijaksana dipanggil tokok-tokohnya ajak bicara.
Bukankah saat ini kita sedang menciptakan kerukunan nasional kebersamaan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah wartawan tidak boleh bersatu harus terpecah belah ?  Berkelahi terus geger-gegeran terus, atau barangkali ada muatan-muatan politis yang mempunyai kepentingan lain di belakang Dewan Pers.
Benarkah Dewan Pers akan bertindak profesional, netral dan tidak berpihak dalam melakukan kebijakan. Kita lihat saja ke depan saat  pemilu Presiden berita kepentinganpun yang akan timbul sebagai titipan partai atau kepentingan sang bigbos sebagai pemilik media di belakang layar akan perang lewat medianya masing masing. Apakah Dewan Pers dapat mengambil sikap dan mengantisipasi silang sengketa yang terjadi ? Mari kita lihat lagi tontonan politik yang memang telah dimulai.
Sebagai Anggota Majelis Pers Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) menghimbau agar Dewan Pers lebih bijaksana mengambil sikap dan keputusan terhadap media-media yang versi Dewan Pers tidak lulus verifikasi, mereka akan membuat mosi tidak percaya dendam sakit hati. Hal ini yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Mereka di sana memang kecil tapi jumlah mereka banyak bahkan ribuan media. Tentu akhirnya dengan segala cara yang tidak santun menghujat dan menjatuhkan Dewan Pers.
Untuk itu dengan Rapat Kerja Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia sekaligus Pengukuhan Pengurus baru ke depan diharapkan mampu memberikan pencerahan bimbingan kepada seluruh anggotanya untuk senantiasa memberikan informasi yang terbaik dan berguna kepada  wartawan dan para pimpinan media masing-masing yang tergabung dalam Wadah Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI. Selamat berjuang dan terus berjuang untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini. ( Budi Wahyu Sekjend DPP AWDI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *