Camat Pagedangan Di Gelandang Polres Tangsel

Foto : Ekslusif Ahmad Kasori

Tangerang, Oaseindonesianews.com – Buntut dari penangkapan staf pelaksana Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Berinisial BP (42) oleh tim saber pungli Polres Tangerang Selatan pada Minggu, (18/2/18) lantaran di sinyalir melakukan pungutan liar terkait perizinan sebuah Gereja yang rencananya akan dirikan di wilayah tersebut.

Kini, pada minggu (4/3/18) dini hari.
Giliran sang Camat Pagedangan Ahmad Kasori dikabarkan di gelandang oleh pihak Kepolisian dari Polres Tangerang Selatan.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan. Pada Senin, (5/2/18) Sore. Bahwa penjemputan Ahmad Kasori di kediaman pribadinya oleh pihak kepolisian di duga erat ada kaitannya terhadap kasus yang menjerat anak buahnya itu.
Seorang nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan. Dirinya disuruh oleh atasannya yang berada di pemerintahan Kabupaten Tangerang agar melihat secara langsung apakah benar Ahmad Kasori berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
“Tadi pagi saya diperintahkan pak Asda menengok pak camat di polres tangsel, ternyata benar pak camat ada disana, kata pihak kepolisian bapak bulum bisa pulang.” ujarnya.
Sementara itu, nara sumber kedua mengutarakan. Bahwa sang Camat Ahmad Kasori kemungkinan belum dapat kembali melakukan tugasnya selaku Kepala Kecamatan, dikarnakan mendengar langsung dari pihak Polres Tangerang Selatan mengenai hal tersebut.
“Tadi saya dengar diri polisi, bapak disana sementara belum bisa kembali kerumah apalagi bekerja sebab masih belum bisa pulang, terhitung tanggal 4 sampai 28 maret.” katanya.
Hingga berita ini ditulis, dan di hantarkan ke meja redaksi pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan belum dapat di konfirmasi.
(Kosasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *