Perkembangan Teknologi Dalam Penegakan Hukum

Jakarta, Oase I News.com- Pada dasarnya penegakan hukum adalah pilihan terakhir (ultimum remedium), setelah pendekatan persuasif sudah tidak bisa lagi dilakukan. Proses penegakan hukum juga tidak mudah karena semua akan berakhir di meja pengadilan maka dibutuhkan fakta – fakta hukum yang mendukungnya. Sebuah tuduhan, sangkaan ataupun dakwaan haruslah bersumber pada fakta – fakta yang mendukungnya, sehingga proses pendekatan ilmiah menjadi sangat penting. Di samping itu jam kerja aparat penegak hukum tidak bisa diberlakukan seperti jam kerja pada umumnya, misalnya dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, karena probabilitas terjadinya kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, tentu menjadi sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk dilengkapi dengan alat yang tepat sesuai kebutuhan untuk melayani dan melindungi. Tentu semua akan berbasis pada kebutuhan teknologi terkini, sehingga kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi sangat penting.

Pada kesempatan ini media mewawancarai Pengamat Teknologi Kepolisian yang juga Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/8). Dede menjelaskan bahwa ada beberapa teknologi yang sangat diperlukan oleh aparat penegak hukum yang dapat membantu proses pembuktian dan penaganan kasus, misalnya teknologi Transkripsi, Camera, GPS, Teknologi Perangkat Cerdas dan Alat pelindung.

Terkait dengan teknologi transkripsi Dede menjelaskan bahwa layanan transkripsi membantu lembaga penegak hukum berjalan lebih efisien, mengurangi dokumen dan membantu dalam pengumpulan informasi. Termasuk membantu secara signifikan bekerja sepanjang waktu dengan kecepatan yang tak tertandingi untuk mengirimkan laporan, mengurangi dokumen dan menghilangkan jaminan simpanan.

“ Sementara itu yang berkaitan dengan camera, baik body cam atau dash cam menjadi sangat penting karena dapat memberi bukti yang dibutuhkan untuk menguatkan pandangan tentang suatu situasi, membantu menjaga tetap aman, dan dapat membantu menjaga warga tetap aman juga “. Ujar Dede

Adapun yang berkaitan dengan GPS, terutama panah GPS memungkinkan polisi untuk menembakan anak panah pada kendaraan subjek yang akan menempel pada mobil yang melaju dalam pengejaran mobil, dan kemudian melacak mobil itu dengan teknologi GPS di dalam anak panah. Menggunakan panah GPS ini dapat membantu menghilangkan kebutuhan untuk mengejar kecepatan tinggi yang dapat membahayakan personel penegak hukum dan warga sipil yang tidak bersalah.

Selanjutnya yang berkaitan dengan penggunaan teknologi Perangkat Cerdas, dari ponsel pintar hingga tablet, dengan pertimbangan efisiensi dan keserbagunaannya. Alat-alat ini dapat membantu aparat penegak hukum melaporkan laporan insiden secara cepat dan nirkabel, mengambil foto, mengakses catatan polisi, mendapatkan informasi basis data kejahatan negara, dan banyak lagi. Pada dasarnya, teknologi ini memungkinkan personel penegak hukum untuk mengambil data yang diperlukan secara cepat dan efisien di mana saja. Ungkap Dede.

Kemudian masalah penggunaan alat Pelindung diri yang tepat, seperti senjata, setrum, rompi Kevlar, atau jenis perlindungan lainnya untuk memastikan bahwa petugas penegak hukum dilengkapi dengan peralatan pelindung dalam menjalankan setiap tugasnya. Alat-alat ini memberikan otoritas, perlindungan, pertahanan, dan ketenangan pikiran dalam pekerjaan yang semakin keras dan terkadang sulit diprediksi mengenai jenis maupun waktu terjadinya ancaman. Termasuk kemungkinan adanya serangan mendadak yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Ujar Dede mengakhiri perbincangan.

Sumber  : Dede Farhan Aulawi

  • Komisioner Kompolnas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *