Banten, Jumat 25/06/2021 OaseIndonesiaNews.Com
Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMAN jalur zonasi tahun 2021.
Perpanjangan itu hasil keputusan rapat Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Diskominfo Banten prihal pembahasan PPDB tahun ajaran 2021-2022.
Perpanjangan itu dikarenakan pendaftaran calon siswa baru terkendala server PPDB bermasalah “error” dan sulit diakses.
Diketahui, sebelumnya proses pendaftaran PPDB SMA berakhir hari ini 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
“Mudah-mudahan inshallah karena kita melihat dari pelayanan yang harus dilakukan supaya masyarakat terlayani dengan baik,” kata Kabid SMA Dindikbud Banten Lukman seusai menghadiri rapat di ruang rapat komisi V DPRD Banten, Kamis (24/6).
Berdasarkan hasil rapat Komisi V dengan Dindikbud Banten beseta Diskominfo menetapkan pendaftaran PPDB jalur SMA diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Sementara, Pengumuman diubah menjadi 30 Juni 2021 beserta daftar ulang jalur zonasi mulai 8 hingga 9 Juli 2021.
“Sesuai kesepakatan ada perpanjangan nanti akan kami laporkan ke pimpinan (Kadindik Tabrani) dan disepakati ada penambahan waktu,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua mulai 1 Juli hingga 5 Juli 2021. Sedangkan, untuk pengumuman PPDB mulai 7 Juli 2021 dan daftar ulang 9 Juli 2021.
Kemudian, penyempurnaan sistem PPDB disesuaikan dengan adanya perubahan jadwal dan penyempurnaan menu sistem atau Dashboard.
Dia berujar, pendaftaran PPDB tetap memakai sistem online dalam rangka pencegah Covid-19 penyerahan berkas dapat dilakukan dengan cara optimalisasi website sekolah.
“Kita tetap akan melakukan apa yang dilakukan hari ini (online), karena kan sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lukman memastikan bawa situs PPDB saat ini sudah bsrjalan maksimal dan bisa diakses dengan normal.
“Saya kira server sudah bagus, kalau dilihat menurut Tim IT, kalau dari sekolah laporan ke kita hari kemarin dan hari ini sudah baik,” katanya.
Sementara, Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar menambahkan, kekacauan sistem PPDB terjadi karena Pemprov menganggap remeh sehingga persoalan klasik akan terus terulang setiap tahun.
“Kami melihat PPDB ini terkendala dengan perencanaan yang koordinasinya kurang, karena ini dilakukan oleh dua OPD yaitu Dindik bersama Diskominfo. Jadi, perencanaan tidak matang. Kami menginginkan agar ini dievaluasi tidak terjadi lagi,” ujar Nizar.
Politisi Gerindra itu menerangkan problem PPDB bukan karena servernya tapi tidak sinkronnya antara aplikasi dengan server.
“Kritik kami tadi kenapa tidak dilakukan simulasi diawal, harusnya semua dipersiapkan, direncanakan dengan matang,” pupungkasnya. (Agus A)
Tinggalkan Balasan