Mahasiswa minta Kejati usut tuntas kasus korupsi pengadaan masker Dinkes Banten
Banten-OASE INews.com – Gabungan mahasiswa yang terhimpun dalam Komunitas Soedirman 30 mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Koordinator aksi mahasiswa Fikri mengatakan, pihaknya menduga beberapa pejabat Dinkes Banten terlibat dalam dugaan korupsi bernilai Rp1,68 miliar tersebut.
“Kami menduga beberapa pejabat Dinkes Banten terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan masker, makanya kita coba dorong kejati untuk mengusut secara tuntas dan terang benderang,” katanya disiaran pers yang diterima awak media, Jumat 28 Mei 2021.
Fikri mendukung pelimpahan berkas hasil penyelidikan dari tim Bidang Intelijen terkait dugaan korupsi masker pada Dinkes Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kita selalu menunggu perkembangan tindakan dari Kejati sejauh mana penyeidikan ini berlangsung kita akan terus mengawal dengan bentuk aksi dorongan lepada kejati bagaimana ini agar diusut tuntas,” katanya.
Dengan aksi ini, bagi Fikri, harusnya menjadi momentum Kejati untuk mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat serta menjadi sock trapi kepada seluruh Pejabat yang ada di Pemprov Banten.
Selain kasus pengadaan masker Covid-19, dikatakan Fikri, Kejati tidak boleh luput dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan Samsat Malingping hingga korupsi hibah pondok pesantren yang bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2018 dan 2020.
“Dari tiga kasus ini kita menuntut Kejati usut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Banten baik itu dana hibah ponpes, Samsat, dan pengadaan masker,” tuturnya.
Sementara, pihak Kejati Banten melalui Kasi penerangan dan hukum (Penkum) Ivan Hebron Siahaan saat menerima sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Komunitas Soedirman 30 mengatakan kejaksaan tinggi banten dalam mengungkap kasus korupsi secara profesional dan proporsional, kejati banten tetap terbuka dalam mengungkap kasus korupsi yang ada di Banten
“Kita terbuka dalam mengungkap kasus di wilayah Banten mulai dari kasus Samsat malumping, dana hibah dan pengadaan masker, kita lagi tahap pengumpulan alat bukti,” jelasnya.
Senada Hadi Prawoto SH sebagai Kasi B bidang sosial budaya dan kemasyarakatan menegaskan jika Kejati Banten tetap akan mengusut tuntas korupsi di wilayah banten, terutama kasus korupsi yang berjalan saat ini.
( Agus Ajjava )
Tinggalkan Balasan