Moeldoko : Pemecatan 51 Pegawai KPK Urusan Internal KPK

 

Moeldoko : Pemecatan 51 Pegawai KPK Urusan Internal KPK

 

Jakarta – OASE INews.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Moeldoko menyebut kini kasus itu bukan lagi urusan istana melainkan internal KPK.

“Itu sudah urusan internal lah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal,” kata Moeldoko di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/6/2021).

Terkait nasib status ASN 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Moeldoko meminta agar mengkonfirmasi pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Tanya BKN. BKN yang lebih tahu itu,” kata dia.

Moeldoko menegaskan, keputusan akhir tidak berada di pihak istana melainkan di lembaga terkait yakni KPK dan BKN. “Enggak, enggak ada di Istana,” ucap dia.

Mengenai evaluasi TWK KPKyang menjadi kontroversi, Moedoko tidak dapat memastikan apakah akan ada evalusi sebelum dibawa ke rapat kabinet. “Hal-hal seperti itu akan dibicarakan dulu di sidang kabinet,” pungkas Moeldoko.

(Humas KSP/Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *