JAKARTA, Oase INews.com – Pemerintah telah menetapkan target Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia tahun 2030. Hal ini sesuai dengan salah satu aspirasi nasional yang terdapat pada peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi mengimplementasikan revolusi industri generasi keempat.
“Pada 4 April lalu, Bapak Presiden Joko Widodo telah me-launching roadmaptersebut. Ini sekaligus menjadi agenda nasional yang perlu dijalankan secara bersinergi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (11/6).
Untuk itu, Kementerian Perindustrian sebagai leading sector akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta pelaku industri untuk melaksanakan bersama program strategis ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Tujuannya adalah untuk kesuksesan dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Guna merealisasikan hal tersebut, memang tidak cukup dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi secara organik, namun diperlukan terobosan di bidang industri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini,” papar Airlangga.
Adapun lima teknologi utama yang menopang implementasi industri 4.0, yaitu Internet of Things, Artificial Intelligence, Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.“Penguasaan teknologi menjadi kunci penentu daya saingnya,” tegas Menperin.
Sebagai konseptor Making Indonesia 4.0, Menteri Airlangga menyatakan, revolusi industri 4.0 akan merombak alur produksi industri konvensional dengan cara yang tidak biasa. Kendati demikian, bakal terjadi sebuah peningkatan produktivitas dan kualitas secara efisien.
“Dalam konsepsinya, kami akan merevitalisasi industri manufaktur nasional. Ini lebih cepat dibandingkan evolusi perekonomian Indonesia dari yang sebelumnya mengandalkan sumber daya alam (migas dan pertambangan), menjadi ekonomi berbasis manufaktur yang memberikan nilai tambah tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan, implementasi industri 4.0 di Indonesia diyakini bisa membawa pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, era ekonomi digital juga menyasar pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Di samping itu, sesuai aspirasi Making Indonesia 4.0, kita akan mengembalikan kontribusi nilai ekspor sebesar 10 persen dari PDB nasional,” ungkapnya. Selain itu, mewujudkan pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 10 juta orang pada tahun 2030.
Selama ini, ekspor dari sektor industri memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Pada tahun 2017, industri menyumbang sebesar 74,10 persen dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai USD125,02 miliar, naik 13,14 persen dibanding 2016 sekitar USD109,76 miliar
“Sementara, dengan penggunaan teknologi berbasis internet, muncul permintaan jenis pekerjaan baru yang cukup banyak, seperti pengelola dan analis data digital, serta profesi yang dapat mengoperasikan teknologi robot untuk proses produksi di industri,” sebutnya.
Langkah prioritas
Dalam kesiapan memasuki revolusi industri 4.0, salah satu langkah prioritas yang tengah dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sejalan upaya itu, Kemenperin telah melaksanakan program pendidikan dan pelatihan vokasi, salah satunya mengusung konsep link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hingga saat ini, program pendidikan vokasi yangdiluncurkan di beberapa wilayah Indonesia tersebut, melibatkan sebanyak 618 perusahaan dengan menggandeng hingga 1.735 SMK. “Tujuannya adalah menciptakan satu juta tenaga kerja kompeten yang tersertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri pada tahun 2019,” ungkap Menperin.
Di samping itu, Menteri Airlangga aktif mengajak generasi muda Indonesia untuk melek teknologi dan memanfaatkan peluang bisnis di era digital yang sedang berkembang. “Betapa pentingnya pendidikan untuk membangun SDM yang andal dan mampu bersaing di tengah arus globalisasi yang kian kompetitif. Maka itu, mereka perlu mempelajari bahasa Inggris, statistik, dan koding,” paparnya.
Menperin menyadari, generasi muda akan menjadi tumpuan dan harapan dalam membangun negeri ini. Terlebih lagi, Indonesia memiliki modal besar berupa talenta dari perguruan tinggi di dalam negeri yang jumlahnya sangat banyak. “Selain itu, Indonesia akan menikmati bonus demografi selama 15 tahun ke depan. Tentunya kondisi ini memacu kinerja ekonomi nasional semakin tumbuh maksimal,” imbuhnya.
Guna mempercepat pemanfaatan teknologi yang bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri, Kemenperin bersama asosiasi industri, pelaku usaha, penyedia teknologi, dan akademisi, juga telah menetapkan lima sektor industri yang akan menjadi pionir implementasi industri 4.0 di Tanah Air.
Lima sektor manufaktur tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronik. “Selama ini, dari lima sektor industri itu mampu memberikan kontribusi sebesar 60 persen untuk PDB, kemudian menyumbang 65 persen terhadap total ekspor, dan 60 persen tenaga kerja industri ada di lima sektor tersebut,” sebutnya.
Oleh karena itu, disiapkan 10 inisiatif yang akan dijalankan dalam upaya mengakselerasi pengembangan industri nasional yang berdaya daya saing global. Pertama, pemerintah memperbaiki alur aliran barang dan material melalui pengembangan industri hulu. Kedua, mendesain ulang zona industri di seluruh wilayah Indonesia dengan menyelaraskan peta jalan sektor-sektor industri yang menjadi fokus prioritas.
Ketiga, memfasilitasi peningkatan produktivitas industri yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan. Keempat, memberdayakan UMKM dengan mendorong penggunaan platform e-commerce sehingga bisa meningkatkan penjualannya.
Kelima, membangun infrastruktur digital nasional, termasuk jaringan internet kecepatan tinggi, cloud, data center, security managementdan infrastruktur broadband. Keenam, menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan harmonisasi aturan dan kebijakan sehingga Indonesia tetap menarik bagi investasi asing. Ketujuh, peningkatan kualitas SDM. Kedelapan, pembangunan ekosistem inovasi.
Selanjutnya, kesembilan adalah pemberian insentif bagi perusahaan baru maupun yang existing, karena berinisiatif investasi untuk mengadopsi teknologi terkini dalam menjalankan proses produksinya. Dan, langkah kesepuluh, yaitu harmonisasi aturan dan kebijakan.(*/Red)
Editor : Kosasih
Tinggalkan Balasan