Industri Manufaktur Kita Terus Mengalami Tren Yang Positif

JAKARTA, Oase INews.com – Kinerja industri nasional kembali menunjukkan agresivitasnya seiring dengan peningkatan permintaan pasar domestik dan adanya perluasan usaha. Capaian ini berdasarkan laporan indeks manajer pembelian (purchasing manager index/PMI) yang dirilis oleh Nikkei.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, perkembangan industri manufaktur kita terus mengalami tren yang positif. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah yang menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan perizinan dalam berusaha,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (3/5).

Nikkei mencatat, pada April 2018, PMI manufaktur Indonesia berada di angka 51,6 atau naik dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 50,7. PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. Indeks pada bulan keempat tahun ini menempati posisi terbaik sejak 22 bulan lalu atau Juni 2016.

Pergerakan indeks PMI tersebut didukung oleh arus pekerjaan baru yang semakin besar, terutama tingkat ekspansi yang paling tajam sejak pertengahan Juni 2016. Selain itu, dipengaruhi kenaikan permintaan konsumen khususnya yang berasal dari pasar domestik.

Rilis Nikkei Indonesia Manufacturing PMI disusun berdasarkan data yang dikompilasi dari respons bulanan melalui kuesioner yang dikirimkan kepada lebih dari 300 perusahaan industri. Sektor manufaktur yang disurvei terbagi dalam delapan kelompok utama, yaitu logam dasar, kimia dan plastik, listrik dan optik, makanan dan minuman, teknik mesin, tekstil dan busana, kayu dan kertas, dan transportasi.

Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk semakin memacu pertumbuhan industri manufaktur. Pasalnya, aktivitas sektor pengolahan konsisten membawa efek berganda bagi perekonomian nasional seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penerimaan devisa dari ekspor.

“Kami fokus menjalankan hilirisasi industri,” ujarnya. Selain itu, Kementerian Perindustrian aktif untuk menarik investasi dan menggenjot ekspor. “Industri juga menjadi penyumbang terbesar dari pajak dan cukai,” imbuhnya.

Di hadapan para pengusaha Ceko, pada Rabu (2/5), Airlangga menyampaikan perkembangan positif dari kinerja industri dan ekonomi di Indonesia. Seain itu, mempromosikan produk-produk industri nasional yang telah unggul di kancah global.

“Indonesia mengalami peningkatan Ease of Doing Business (EODB) terbesar selama dua tahun terakhir, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya,” ungkap Menperin. EODB Indonesia tahun 2017 berada di posisi ke-72, naik 34 peringkat dari peringkat tahun 2015 di urutan ke-106.

“Negara Asean lainnya, seperti Thailand dan Vietnam hanya mengalami kenaikan 20 dan 23 peringkat. Sedangkan Filipina turun 14 peringkat dan Malaysia turun dua peringkat,” sebutnya. Airlangga juga menuturkan, Indonesia tengah membangun siklus ekonomi yang membawa ke dalam bagian kekuatan ekonomi global.

“Indonesia akan keluar dari middle income trap dan menjadi negara maju pada tahun 2030, dengan posisi ketujuh di dunia. Bahkan, tahun 2050, Indonesia akan mampu naik peringkat menjadi keempat di dunia. Ini momentum 100 tahun pascakemerdekaan,” paparnya.

Airlangga mengungkapkan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara tujuan utama untuk investasi. Pasalnya, dalam 15 tahun ke depan atau mulai sekitar tahun 2030, Indonesia akan memasuki masa bonus demografi, di mana penduduknya akan didominasi oleh usia produktif. “Berkaca dari Jepang, China, Singapura dan Thailand, setelah memasuki masa bonus demografi, pertumbuhan ekonominya sangat tinggi,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi sektor industri manufaktur sepanjang kuartal I/2018 mencapai Rp62,7 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri senilai Rp21,4 triliun dan penanaman modal asing sebesar USD3,1 miliar. Sektor industri logam, mesin, dan elektronik menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp22,7 triliun.

Peningkatan produktivitas

Guna lebih mendongkrak produktivitas dan daya saing industri saat ini, Airlangga menyampaikan, langkah-langkah strategis yang telah dijalankan Kemenperin di antaranya adalah memacu kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kemudian, kami mendorong industri untuk melaksanakan kegiatan litbang dan menerapkan teknologi terkini agar dapat menciptakan inovasi,” paparnya. Upaya ini merupakan salah satu dari impelemntasi 10 prioritas nasional sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0 guna menuju kesiapan menghadapi era revolusi industri keempat.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), industri manufaktur besar dan sedang di Indonesia nampak menggeliat pada triwulan I tahun 2018, dengan mencatatkan peningkatan produksi sebesar 0,88 persen dari triwulan IV/2017 (quarter to quarter/q-to-q) atau tumbuh 5,01 persen dari triwulan I-2017 (year on year/y-on-y).

Capaian tersebut menjadi kabar baik perkembangan industri domestik, setelah pada triwulan IV/2017, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang terpantau melambat sebesar 0,61 persen secara q-to-q. Terlebih, pertumbuhan tahunan produksi manufaktur besar dan sedang pada tiga bulan awal tahun ini mampu mengungguli pertumbuhan pada triwulan I/2016 sebesar 4,13 persen (y-on-y) dan triwulan I/2017 sebesar 4,46 persen (y-on-y).

Sektor-sektor industri manufaktur besar dan sedang, yang mengalami kenaikan tertinggi pada triwulan I/2018 dibandingkan triwulan I-2017 (y-on-y), yaitu industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki naik sebesar 18,87 persen, industri mesin naik 18,48 persen, industri pakaian jadi naik 17,05 persen, industri alat angkutan naik 14,44 persen, serta industri makanan naik 13,93 persen.

Menperin menegaskan, pemerintahan di era kepemimpinan Joko Widodo semakin serius mendorong pertumbuhan sektor manufaktur di Tanah Air. Komitmen ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019.

Kebijakan tersebut menjadi panduan bagi pemerintah untuk pembangunan industri nasional jangka panjang sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Sasaran dari regulasi ini, antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri.

Selanjutnya, pengembangan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan industri prioritas serta industri kecil dan menengah, pengembangan perwilayahan industri, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal.(*/Red)

 

Editor : Kosasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *