Serang, OASEINews.com – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Senin (10/01) sekitar pukul 18.30 WIB di Km 27.400 A Ruas Tol Tangerang – Merak (sisi arah Merak).
Kecelakaan tabrakan beruntun ini melibatkan 3 kendaraan, yaitu Truk Hino Bestel Wing Box Tronton B-9993-UEW, Light Truk Hino Bak Hijau A-9426-ZY dan Light Truk Toyota Dyna Bak Merah B-9238-JQO.
Budi menjelaskan salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan Light Truk Hino Bak Hijau A-9426-ZY yang dikemudikan saudara MN diduga kendaraan mengalami trouble atau gangguan dan berhenti di lajur dua pada ruas jalan tol arah ke Merak tanpa perambuan.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, terdapat 2 orang meninggal dunia di TKP yaitu pengemudi kendaraan Light Truk Hino Bak Hijau A-9426-ZY atas nama MN dan kendaraan Light Truk Toyota Dyna Bak Merah B-9238-JQO atas nama Mr.X (Identitas belum ditemukan) dan telah dievakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang serta 2 orang lainnya atas nama NJ dan SN mengalami luka-luka dan telah dievakuasi di RS Hermina Bitung Tangerang,” ujar Budi.
Budi menjelaskan kronologis awal kejadian, “Kecelakaan tersebut berawal ketika kendaraan Light Truck Hino Bak Hijau No.Pol A.9426 ZY dikemudikan Sdr. MN dan kenek Sdr. NJ berjalan dari arah Tol Tangerang menuju ke arah Merak, di TKP tepat di lajur 2 (dua) KM 27.400 mengalami trobel atau gangguan pecah ban belakang sebelah kanan sehingga berhenti, saat bersamaan datang Kendaraan Light Truck Toyota Dyna Bak Merah No.Pol B 9238 JQO atas nama pengemudi Sdr. Mr.X membantu perbaikan tanpa perambuan dan sesaat kemudian berjalan Kendaraan Truck Hino Bestel Wing Box Tronton No.Pol B 9993 UEW di kemudikan Sdr. SN, menabrak saudara MN dan Mr.X yang sedang perbaikan ban dan menabrak bagian belakang Light Truck Hino A-9426-ZY lalu terdorong kedepan menabrak Kendaraan Light Truck Toyota Dyna Bak Merah No.Pol B 9238 JQO,” jelasnya.
Selanjutnya penyidik Laka Lantas Polresta Tangerang Polda Banten langsung melakukan olah TKP awal dan evakuasi kendaraan, kemudian penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus laka lantas ini. Penyidik juga telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja Perwakilan Banten.
“Penyidikan dan penyelidikan terkait kasus Laka tersebut kini ditangani penyidik Laka Lantas Polresta Tangerang Polda Banten,” tambah Budi.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga turut berduka cita atas meninggalnya dua orang pengemudi truk dalam kecelakaan tersebut.
“Agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara terutama di ruas jalan tol, lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dipergunakan sebelum bepergian dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Shinto. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan