Merak, OASEiNews.com – Personel Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan Hunting System dan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggaran kasatmata yaitu kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di wilayah Merak, Kota Cilegon pada Rabu (26/01).
Kegiatan Hunting system dan penindakan terhadap kendaraan ODOL dipimpin oleh Panit Satuan Patroli Jalan Raya Ipda Nanang Hermana difokuskan kepada kendaraan angkutan barang yang ODOL dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya Merak arah pintu tol Merak.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap truk ODOL yang mengangkut berbagai jenis barang dengan melebihi kapasitas daya angkut kendaraan yang diijinkan.
“Personel Kami telah melaksanakan Patroli dangan cara Hunting System dan telah melakukan penindakan terhadap truk ODOL yang mengangkut berbagai jenis barang yang melebihi kapasitas daya angkut kendaraan yang diijinkan yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Budi Mulyanto.
Over dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
“Kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya yang melintas di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Budi Mulyanto. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan