Serang, OaseINews.com – Polda Banten menggelar serah terima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) serta penandatanganan pakta integritas tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (16/12).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto yang diikuti pejabat utama (PJU) Polda Banten dan Kapolres jajaran Polda Banten.
Dalam pelaksanaannya Kapolda secara simbolis menyerah terimakan DIPA tahun 2022 kepada Biro SDM Polda Banten yang diwakili Karo SDM KBP Arif Fajarudin dan Polresta Tangerang yang diwakili Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro.
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan bahwa sejalan dengan kebijakan APBN tahun 2022 maka Polda Banten telah melaksanakan penerapan kebijakan money follow program guna meningkatkan efesiensi penggunaan anggaran oleh masing-masing satker. “Prinsip money follow program telah diselaraskan dengan enam sasaran prioritas yang dituangkan dalam rencana kerja Polda Banten tahun 2022 yaitu Harkamtibmas yang kondusif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mengoptimalkan pelayanan publik polri, penegakan hukum yang transparan dalam rangka meningkatkan kepercayaan public, peningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polri, pemenuhan sarana prasarana dan Almatsus Polri yang modern dan penguatan pengawasan yang efektif guna menguatkan integritas dan tatakelola organisasi yang baik,” ujar Kapolda.
Kemudian Kapolda juga memberikan beberapa penekanan dalam sambutannya. “Saya ingin menyampaikan beberapa penekanan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Kasatker jajaran Polda Banten, antara lain agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera mungkin dan lebih awal dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku. Kemudian bagi Satker yang mendapatkan alokasi anggaran belanja modal agar segera membentuk tim Pokja guna persiapan pelaksanaan pra lelang sehingga pada awal tahun 2022 sudah ditetapkan pemenang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya tingkatkan koordinasi yang intensif antara Satker dijajaran Polda Banten, khususnya untuk pendanaan kegiatan yang didukung dari APBN maupun APBD. Setelah itu diharapkan dalam hal pelaksanaan kegiatan yang didukung anggaran hendaknya Kasatker merencanakan penarikan anggaran yang dituangkan dalam petunjuk operasional kegiatan sehingga penyerapannya tidak terjadi penumpukan pada akhir tahun anggaran. Terakhir lakukan efisiensi khususnya belanja penggunaan listrik, telepon, air, dan perjalanan dinas dan rapat-rapat yang diselenggarakan diluar kantor,’’ kata Kapolda.
Diakhir Kapolda mengatakan pelaksanaan anggaran yang baik adalah pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan efesien. “Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan,” tutup Kapolda.
DIPA sendiri merupakan dasar pelaksanaan kegiatan bagi Satker dan dasar pencairan dana atau pengesahan bagi bendahara umum negara atau kuasa bendahara umum negara, DIPA juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan APBN, dan perangkat akuntansi pemerintah. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan