Tangerang, OASEiNews – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 727 Personil Gabungan guna mengamankan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024 Besok.
Adapun rincian 727 personil gabungan ini terdiri dari 209 Personil Polres, 88 Personil TNI, 181 Petugas Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang, 62 Pengamanan Dalam (Pamdal) Vihara dan 187 Gabungan Kelompok Masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 209 personil Polres merupakan gabungan dari personel di tingkat Polres dan masing-masing Polsek.
Kata Dia terdapat 43 Vihara dan Klenteng berada di Wilayah Hukumnya, Namun hanya 30 Vihara maupun Klenteng yang melaksanakan Ibadah Imlek.
“Dari 43 Vihara dan Klenteng yang tersebar baik di Kota dan Kabupaten Tangerang. Diinformasikan ada 30 Vihara dan Klenteng yang akan melaksanakan ibadah Imlek, pada Sabtu (10/2) dan Minggu (11/2),” Kata Kapolres dalam keterangannya. Jum’at (9/2/2024).
Selanjutnya, Seluruh personel telah diploting sesuai kebutuhan dengan tingkat kerawanan gangguan Kamtibmas dan memiliki jumlah jamaat yang besar.
“Dalam pengamanan kita memastikan, petugas menggunakan Metal Detektor dan memeriksa CCTV berfungsi di tiap Vihara maupun Klenteng,” ujar Zain.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan masyarakat umum saat memasuki Lokasi peribadatan. Petugas gabungan juga akan mengantisipasi kerumunan warga pada saat pembagian bakti sosial misalnya pembagian sembako oleh panitia ibadah.
“Kita juga mengantisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, termasuk aksi kejahatan seperti curanmor, pecah kaca, pungli termasuk kemacetan lalulintas di sekitar rumah ibadah,” paparnya.
Diharapkan dengan penempatan ratusan personel tersebut warga yang merayakan Imlek dan libur panjang sejak kemarin Kamis, (8/2) hingga Minggu (10/2) nantinya dapat merasa aman, nyaman dan tenang.
“Tentunya, kita imbau masyarakat tetap selalu menjalin persaudaraan dan toleransi antar umat beragama. Saling menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan,” pungkas Zain.
Sebagai informasi, 30 Vihara dan Klenteng yang melaksanakan ibadah Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek Sepatan, Polsek Neglasari, Polsek Tangerang, Polsek Pinang, Polsek Teluknaga, Polsek Benda dan Polsek Cipondoh. (red/van)