Serang, OASEiNews.com – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto hadiri acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (03/02) yang dirangkai dengan launching Aplikasi Evaluasi Satker Presisi Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten.
Hadir dalam acara tersebut antara lain anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan, Irwasda dan Pejabat Utama serta para Kapolres di Polda Banten juga Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kapolres Metro Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya Kapolda Banten menekankan tentang pentingnya fungsi pengawasan.
“Kapolri menyampaikan bahwa satu indikator keberhasilan operasionalisasi kepolisian adalah kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan surveinya tiap tahun dilaksanakan Ombudsman, sehingga pelayanan Polda Banten tiap tahun harus lebih baik, lebih mudah diakses, lebih cepat, lebih akuntabel dengan penugasan personel yang berintegritas,” tegas Rudy.
Rudy Heriyanto menyampaikan apresiasi kepada Kasatker dan Kasatwil di jajaran Polda Banten yang meraih zona hijau sesuai penilaian tahun 2021, yaitu Polda Banten dengan nilai 83,91 diikuti Polres Cilegon, Polres Serang dan Polres Pandeglang.
“Kami terus berbenah, semoga tahun depan seluruh Satker dan Satwil dapat meraih predikat zona hijau,” harap Rudy. Terhadap para Kasatker dan Kasatwil berpestasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Irsan memberikan piagam penghargaan disaksikan Kapolda Banten.
Pasca sambutan Kapolda Banten, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI diberi kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah baik pusat hingga tingkat kabupaten termasuk BUMN untuk cegah mal administrasi dalam pelayanan publik.
“Survei kepatuhan didasarkan pada indikator dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan survei dilakukan dengan tertutup tanpa pemberitahuan kepada aparatur pelayanan publik tersebut,” kata Yan. Penilaian telah dilakukan terhadap Polda Banten dan jajaran dengan harapan agar pimpinan Satker dan Satwil dapat menjadikan standar penilaian kepatuhan ini dalam menjalankan standar pelayanan publik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan launching Aplikasi Evaluasi Satker Presisi (ESP) yang merupakan inovasi dari Itwasda Polda Banten dan beberapa Satker fungsi pengawasan.
“Aplikasi ini paralel dengan Program ke-4 dan Program ke-15 Polri Presisi tentang penguatan fungi pengawasan yang adaptif dengan teknologi dengan 14 indikator penilaian, dalam aplikasi, 2 indikator dari eksternal yaitu penilaian Ombudsman dan Menpan RB,” kata Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto.
Kapolda Banten mengucapkan selamat dan apresiasi atas launching aplikasi Evaluasi Satker Presisi dari Irwasda sebagai wujud nyata concern Polda Banten mengawasi operasionalisasi pelayanan publik.
“Kita dukung operasionalisasi aplikasi ini sehingga dapat memberi output dan outcome positif bagi masyarakat dan Polda Banten, meningkatkan public trust kepada Polda Banten,” kata Rudy.
Pada bagian akhir Kepala Ombudsman Wilayah Banten, Dedi Irsan mengapresiasi kemajuan dan prestasi Polda Banten dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto.
“Kami melihat di Banten, polisinya terus berbenah dan semakin hari semakin baik dengan inovasi dan terobosan kreatif juga beragam prestasi seperti predikat WBK yang diraih Polres Cilegon pada Desembe 2021 lalu,” kata Dedi.
Dedi berharap nilai yang sudah baik dari hasil survei Ombudsman dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan meminta seluruh komponen pelayanan publik agar dipenuhi sesuai standar.
“Perubahan positif dalam pelayanan publik di Satker dan Satwil di Polda Banten agar dipublish sehingga publik dapat mengikuti perkembangan pelayanan, termasuk dengan pembuatan survei kepuasan publik,” tutup Dedi. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan