Jakarta – Oase INews.com – Dai kondang Abdul Somad dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri, pada Senin (19/8).
Kali ini pelaporan dilakukan oleh Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI).
Laporan ini sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor register LP/B/0725/VIII/2019/BARESKRIM tanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan itu, UAS bertindak sebagai terlapor.
Mereka sengaja melaporkan UAS karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap agama lain melalui potongan ceramah yang viral di media sosial.
Menurut Korneles pelaporan yang dilakukan untuk memperjuangkan haknya serta kepentingan bangsa dan negara. Mereka juga bermaksud untuk menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat, bukan membela untuk agama tertentu.
Dalam pelaporan itu, GMKI membawa berkas, flashdisk berisi tayangan ceramah UAS dan kronologis kejadian.
Selain PP GMKI, Komunitas Horas Baso Batak juga melaporkan penceramah Abdul Somad ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama kristen dalam ceramahnya. Meskipun, Somad sudah memberikan klarifikasi komunitas itu tetap melanjutkan laporannya.
“Kami sudah baca (klarifikasi Abdul Somad), beliau mengatakan itu ceramah 3 tahun yang lalu, tapi viralnya kan sekarang. Jadi kami melaporkannya sekarang. Kalau sudah tahu dari 3 tahun lalu, sudah kami laporkan,” ujar Anggota Tim Hukum Horas Bangso Batak Erwin Situmorang di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Agustus 2019.
Ada lagi beredar di group Wa, surat yang tertera pelaporan Abdul Somad oleh Sudiarto SH. MH. ke Mabes Polri dengan No : LP/B/0723/VIII/2019/BARESKRIM tanggal 18 Agustus 2019, tentang Penistaan Agama undang undang no 1 tahun 1946 KUHP pasal 156 KUHP.
Sebelumnya Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustad Abdul Somad ke Kepolisian Daerah NTT terkait video tentang salib dan patung yang dinilai telah menistakan agama Kristen.
“Kami sudah melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT terkait ceramahnya yang melecehkan umat Kristen,” kata Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo Sabtu, 17 Agustus 2019.
Ceramah Abdul Somad yang viral di media sosial dianggap sudah meresahkan dan mencederai umat Kristen. Karena itu, kata Jemmy, Abdul Somad harus mempertanggung jawabkan perkataannya.
Reporter : Slamet Riyadi
Tinggalkan Balasan