DPO Demo Rusuh Di Tasikmalaya Serahkan Diri

OaseIndonesiaNews.Com

Koordinator lapangan berinisial H akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).

H diduga menjadi salah satu pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa meminta pembebasan Rizieq Shihab di Tasikmalaya.

“Satu yang DPO itu sudah menyerahkan diri ke polres Tasikmalaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di GT Pasteur, Bandung, Kamis (15/7/2021).

Menurut Erdi, H menyerahkan diri dengan diantar oleh ulama tempat ia di pesantren kan. “Jadi yang bersangkutan menyerahkan diri dengan cara tersangka tersebut menyampaikan kepada ulama di sana, kemudian ulama di sana menyerahkan ke polres Tasikmalaya,” jelasnya.

Dijelaskan, bahwa H ini berperan sebagai koordinator lapangan saat unjuk rasa tersebut. “Dia sebagai korlap kemudian peran dalam kasus itu sebagai provokator,” ucapnya.

Dengan begitu, maka para tersangka seluruhnya ada empat orang dan kini dalam perjalanan ke Mapolda jabar untuk dimintai keterangan terkait kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa meminta pembebasan Rizieq Shihab di Tasikmalaya.

“Jadi sekarang sudah lengkap tersangka itu berjumlah empat orang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang meminta dibebaskannya Rizieq Shihab berujung pecah, Senin (12/7/2021).

Dalam kerusuhan itu, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak karena menjadi target amukan massa.

Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna pun tak luput dari lemparan batu, bahkan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.

Para pengunjukrasa yang berasal dari Tasikmalaya, Ciamis dan Majalengka ini juga menyalakan kembang api dan melempari batu ke Kejari Singaparna dan Petugas kepolisian yang berjaga.

31 orang diamankan dalam kerusuhan tersebut, namun tak lama sebagian dikembalikan ke rumahnya dan 4 orang ditahan. (WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *