Bpsdm Hukum Dan Ham Berkomitmen Mencegah Penularan Covid 19


Depok, Oase I News.com – Pandemic Covid-19 yang melanda dunia begitu juga dengan Indonesia, negara yang kita cintai.

Jika kita melihat perkembangan pandemic Covid-19 dinegara kita yang semakin hari semakin meningkat, kita harus selalu tetap waspada dengan tetap menerapkan protocol kesehatan serta menerapkan budaya hidup bersih dan sehat.

Bpsdm Hukum dan HAM secara geografis berada di Kota Depok, bagian dari propinsi Jawa Barat dengan penularan Corona yang tinggi. Sampai 25 November 2020,

Warga Jawa Barat yang positif corona sebanyak 48,965 orang, warga yang sembuh 40,452 orang, dan dengan angka kematian psoitif Corona sebanyak 872.
Mengantisipasi penularan yang begitu cepat.

Jajaran Bpsdm Hukum dan HAM
berkomitmen untuk berpartisipasi bersama mencegah penyebaran Corona di lingkungan.

Bpsdm Hukum dan HAM dan lingkungan masyarakat sekitar, dengan tujuan melindungi ASN dari penularan Covid-19, telah dilakukan upaya pemantauan yang insentif , dan telah dilaksanakan rangkaian tindakan pencegahan penularan virus COVID-19 yang terus digalakkandi lingkungan Bpsdm Hukum dan Hak Asasi Manusia, Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Langkahnyalebih lanjut pencegahan penularan infeksi virus Corona, dalam
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan BPSDM Hukum dan HAM,

Adalah dengan diterapkannya sistem pelatihan dan pembelajaran jarak jauh melalui sistem daring. Dimana kegiatan pembelajaran dapat terus dilaksanakan dengan peserta pelatihan dan taruna melaksanakan pengajaran dan pelatihan non praktik dari lokasi
masing-masing.

Selain itu, bermacam tindakan pencegahan yang telah dilakukan BPSDM Hukum dan HAM adalah sebagai berikut:

1. Pembagian Masker, Handsanitizer dan obat-obatan kepada warga perumahan BPK, warga di lingkungan BPSDM Hukum dan Ham, serta pedagang dan masyarakat yang beraktifitas di sekitar BPSDM Hukum dan HAM.

2. Pembagian Masker, Handsanitizer dan obat-obatan kepada warfa di lingkungan
Kampus Politeknik Tangerang

3. Penyemprotan disinfektan rutin di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM dan lingkungan kampus Politeknik Tangerang.

4. Pemasangan sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid19

5. Penyemprotan Disinfektan pada jalur masuk BPSDM Hukum dan HAM dan sarana prasarana lainnya

6. Pemeriksaan Suhu Badan pada jalur masuk BPSDM Hukum dan HAM.

7. Pemberlakuan Work From Home bagi pegawai dan Study From Home bagi peserta pelatihan dan taruna

8. Sosialisasi Hidup Sehat terhadap pegawai dan taruna.

9. Pengumpulan Donasi yang diserahkan kepada Satuan Tugas Covid-19 Kementerian.

10. Pembersihan dan Pemeliharaan kerapihan lingkungan BPSDM Hukum dan HAM.

11. Screening Pegawai melalui survey virtual dan klasikal.

12. Pembagian nutrisi daya tahan tubuh.

13. Rapid dan SWAB Test bagi pegawai BPSDM Hukum dan HAM
Humas dan Protokol BPSDM Hukum dan HAM. ( SRY )