Oase I news.com, Bandung- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengonfirmasi telah berhasil MENANGKAP penabrak lari SADIS sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polda Jabar bersama Polisi Militer Kodam III Siliwangi atau Pomdam III Siliwangi juga telah menggelar konferensi pers pada Jumat, 24 Desember 2021.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar memaparkan Kronologi tabrak lari dua sejoli tersebut di Nagreg. Dalam kesempatan yang sama, Polda Jabar juga menyerahkan kasus tabrak lari SADIS oleh tiga pelaku anggota TNI AD tersebut ke Pomdam II Siliwangi.
Penyerahan kasus tabrakan di Nagreg ini dilakukan setelah Polda Jabar didampingi perwakilan Pomdam III Siliwangi mengadakan Konferensi Pers di Mapolda Jabar, pada Jum’at (24/12/2021) sore, di Jalan Soekarno-Hatta No.No.748, Kota Bandung.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago memaparkan alasan terkait mengapa kasus tabrakan di Nagreg diserahkan kepada Pomdam III Siliwangi.
Erdi mengungkapkan, kasus tabrakan di Nagreg yang menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia dilimpahkan ke Pomdam III Siliawangi karena ketiga pelakunya merupakan oknum anggota TNI AD dan salah satunya berpangkat Kolonel. Polda Jabar dan Pomdam III Siliwangi sepakat bahwa penyelidikan terhadap pelaku kasus tabrakan di Nagreg akan diusut tuntas olehPomdam III Siliwangi.
Tak lama setelah video kecelakaan Nagregberedar di media sosia pada 8 Desember 2021 lalu, Polda Jabar langsung membangun kooordinasi dengan Polisi Militer (Pomdam) III Siliwangi.
Kedua korban tabrak lari SADIS itu menimpa pasangan sejoli Handi dan Salsabila yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor ketika peristiwa kecelakaan terjadi pada tanggal 8 Desember 2021 lalu.
“Kita mempelajari sebuah mobil yang menabrak pengguna motor yang mengakibatkan dua orang (yang mengendarai dan dibonceng motor) meninggal dunia,” kata Erdi.
Lanjut Erdi, kemudian pada tanggal 11 Desember 2021, Polda Jawa Barat bersama Pomdam III Siliwangi mendapatkan kabar adanya penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas.
“Kami berangkat ke sana. Bersama orang tua korban. Kita ke sana untuk mengetahui dan memastikan apakah temuan dua mayat ini bagian dari rangkaian kecelakaan tabrak lari di Nagregatau bukan,” ujar Erdi.
Setelah dilakukan pengecekan di Cilacap dan Banyumas, dua mayat yang ditemukan di sana dikonfirmasi sebagai Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dalam keterangan Pers nya kepada para awak media massa pada Sabtu (25/12/2021), menyatakan bahwa ketiga Pelaku Oknum anggota TNI AD tersebut akan di PECAT dari keanggotaan TNI dan kesatuannya masing-masing.
“Ketiga oknum tersebut akan di pecat sebagai anggota TNI, dan akan dituntut dengan tuntutan hukum militer yang seberat-beratnya,” tegas Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI.(Simon)
Tinggalkan Balasan