Kabupaten Tangerang,Oase INews.com – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).
Dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mengikuti Pemilu, hanya 10 Partai mendapatkan Kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 Anggota yang Dilantik merupakan Petahana di Periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan Pemerintah daerah dan senantiasa mensinkronisasi kerja, dalam Pelayanan publik Pelayanan terhadap masyarakat.
“DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan Tanggung – jawabnya.
Untuk itu anggota dewan yang lama Terimakasih atas Kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak Bertele – tele untuk Sama – sama membangun Kabupaten Tangerang yang kita Cintai,” ujarnya.
Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja Dilantik dapat Menjalankan dan Menyelesaikan Tugasnya.
“Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka menyelesaikan Tugas – tugas DPRD dan Pemerintah di Tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020,” ujar Zaki.
Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawanan Korupsi menyangkut Anggaran, Dana Hibah, Dana Bansos, Retribusi, dan Pengadaan Barang dan Jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap Eksekutif maupun Legislatif sendiri. (Etty/Fattah)
Tinggalkan Balasan