70 Warga Desa Babakan Asem Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan Asem membagikan sekitar 70 Sertifikat (SHM) Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Program PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Melalui program ini, warga Desa Babakan Asem kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

Kepala PTSL Desa Babakan Asem Rohim Setiawan mengatakan jumlah sertifikat yang dibagikan pada kesempatan kali ini mencapai 70 bidang tanah dari total kuota 100 bidang tanah.

“Ada sebanyak 70 sertifikat (SHM) program PTSL yang dibagikan kepada warga pada hari ini, sementara sisanya masih dalam proses,” kata ketua PTSL Desa Babakan Asem, Rohim Setiawan, Kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Babakan Asem Madjoli Ma’mur menyampaikan rasa syukur serta berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung serta membantu kelancaran dalam program PTSL ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. Ini adalah hasil kerja sama antara Pemdes, BPN dan masyarakat yang telah aktif melengkapi berkas dan mengikuti seluruh proses PTSL,” ucapnya.

Salah satu penerima sertifikat, Ahmad, Warga RT 01, RW 02, Desa Babakan Asem mengaku senang dan berterimakasih kepada Pemdes Babakan Asem dan BPN Kabupaten Tangerang yang telah memproses surat tanahnya menjadi sertifikat.

“Sekarang kami tidak perlu khawatir lagi soal status tanah. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa tanah yang kami tempati sudah resmi terdaftar,” pungkasnya. (red/van)