Atasi Inflasi Gejolak Harga Pangan Musim Kering, DPKP Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Internal

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang gelar rapat koordinasi pemantauan harga dan ketersediaan pangan pokok strategis dalam mengatasi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu atau Inflasi Tahun 2026.

Tangerang, Oase I News.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang gelar rapat koordinasi pemantauan harga dan ketersediaan pangan pokok strategis dalam mengatasi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu atau Inflasi Tahun 2026.

Rapat dilaksanakan di Aula DPKP Kabupaten Tangerang, hadir Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Tangerang Abdul Munir, SP, Perwakilan Bidang Sarana, Bidang Prasarana, Bidang Keswan dan Bidang Penyuluhan pada DPKP Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Abdul Munir, SP pada saat pembukaan acara menyampaikan bahwa rapat hari ini untuk menyamakan informasi dan pemahaman kondisi harga dan pasokan pangan pokok startegis, sekaligus mengindentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan langkah yang bisa dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam mengintervensi serta mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan di Kabupaten Tangerang.

“Kita akan melaksanakan evaluasi perkembangan harga pangan strategis sehingga kita bisa melakukan langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dalam upaya pasokan dan harga pangan,” ujar Munir

Lanjut Munir, DPKP Kabupaten Tangerang sudah membentuk tim pemantau harga dan ketersediaan stok pangan di beberapa pasar di wilayah Kabupaten Tangerang. Tim tersebut bertugas untuk melakukan pemantauan harga pangan pokok strategis secara berkala untuk memastikan stabilisasi harga dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Jenis pemantauan harga pangan pokok strategis meliputi pemantuan harga di tingkat konsumen dan pemantauan harga di tingkat produsen. Lokus pemantauan harga pangan pokok di tingkat produsen meliputi petani padi, pemilik penggilingan padi, dan petani cabai.

Sementara lokus pemantauan harga pangan pokok di tingkat konsumen meliputi pasar tradisional yaitu Pasar Gudang Tigaraksa, Pasar Cikupa, dan Pasar Modern Suvarna Sutra dan Pasar City market Citra Raya.

“Dari hasil temuan di lapangan saat ini ditemukan beberapa harga pangan pokok naik di tingkat konsumen seperti Cabai Rawit merah, Cabai Keriting, dan beberapa komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga akibat kelangkaan pasokan pangan,” kata Dae Munir

Ia lanjutkan, hasil pemantauan harga di tingkat produsen pada bulan September ini seperti Harga Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani Rp 7,850/Kg, GKP tingkat penggilingan Rp 7.850, sedangkan Harga Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 8.682/Kg. Harga beras medium tingkat penggilingan Rp 13,575 /Kg sedangkan harga beras premium tingkat penggilingan Rp 14,800/Kg.

“Harga pangan ditingkat konsumen terutama harga gabah dan beras relatif stabil, sedangkan komoditas hortikultura lebih flutuaktif. Untuk cabai rawit merah, cabai merah keriting dan bawang merah memiliki rata-rata fluktuasi terhadap HAP, masing- masing +75,54%, +33,49% dan + 14,67%. Cabe rawit merah menjadi komoditas dengan rata-rata harga paling tinggi dibandingkan HAP,”ujarnya.

“Saat ini sedang mengalami kekeringan akibat sumber air kering sehingga mengakibatkan produksi pangan pokok menurun begitu juga pasokan dari daerah lain luar Kabupaten Tangerang berkurang akibat musim kemerau yang panjang”, ujar Munir.

Akibat cuaca kering, mengakibatkan komoditas hortikultura khususnya cabai rawit merah dan bawang merah menunjukan fluktuasi harga yang relatif tinggi selama periode pengamatan, sedangkan komoditas gabah dan beras relatif stabil. (Irzal – DAE AM)