BPD bersama Pemdes Cengklong, Gelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Kab. Tangerang, OASEiNews – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cengklong menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/8/2023).

Ketua BPD Desa Cengklong, H. Bahrul Anwar mengatakan, pada hari ini BPD bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cengklong baru melaksanakan sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Disini, kami BPD bersama Pemdes Cengklong baru melaksanakan tahap sosialisasi PAW. Hingga nanti pada tahap berikutnya, setelah panitia terbentuk, maka BPD akan menyerahkan ke pihak panitia,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Penjabat (PJ) Kepala Desa Cengklong HJ. Aal Laela Nuraliyah mengajak kepada segenap aparatur Pemdes beserta warga Desa Cengklong untuk ikut mensukseskan tahapan pemilihan PAW.

“Bapak ibu yang ada disini adalah role model (teladan) dimasyarakat. Sampaikan kepada masyarakat kita, keluarga kita untuk menjaga supaya kondusif sampai nanti terpilihnya Kepala Desa yang baru disini,” ajaknya.

Lebih lanjut, Hj. Aal menuturkan, pada bulan September nanti, setelah dilantiknya Kepala Desa Cengklong yang baru, tugas dirinya sebagai PJ. Kades Cengklong sudah selesai dan berakhir.

“Mudah mudahan, keberadaan saya di Desa Cengklong ini, dapat bermanfaat, maslahat untuk dunia akhirat. Dan mungkin ini untuk langkah awal untuk ibadah saya kepada Allah SWT,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kosambi Dadang Sudrajat menjelaskan, Pertanggal 1 Agustus Bupati Tangerang sudah mengeluarkan surat keputusan tentang tahapan. Tahapan itu, dimulai per tanggal 3 Agustus, yaitu sosialisasi informasi apa saja yang harus dipersiapkan.

“Jadi dalam pemilihan Pilkades PAW itu ada tahapan yang harus masyarakat ketahui. Khususnya, masyarakat yang ada di wilayah Desa Cengklong,” terangnya.

Camat Dadang juga menuturkan, bahwa Penjabat Kades Cengklong tersebut berasal dari kecamatan. Menurutnya, Camatlah yang mengusulkan, menempatkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan harapan adanya Netralitas.

“Nah makanya saya ambil dari kecamatan, tidak dari mana mana minimal tahu pemerintahan tahu wilayah dan paling tidak tahu perkembangan,” tuturnya.

PJ. Kades disini, kata Dadang, dipersiapkan untuk Pilkades, disamping sambil berjalan bersama Perangkat Desa dan BPD juga mempasilitasi dalam rangka melayani di bidang Pemerintahan, kependudukan, Pemberdayaan dan Pembangunan.

“Program itu, program yang sudah dicanangkan di BPD dengan Pemdes sebelumnya. Karena ini, bukan Pilkades murni satu priode, ini hanya melanjutkan sisa waktu Kepala Desa yang sebelumnya sudah mengundurkan diri,” tutupnya. (red/van).