
Tangerang, Oase I News.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang agar terus memantau harga komoditas pangan di seluruh pasar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Demikian dikatakan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid pada saat menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi terkait langkah konkret Pengendalian Inflasi di daerah Tahun 2025 dan akselerasi Sertifikat produk halal, bertempat ruang rapat Solear, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
“Jangan sampai ada kenaikan harga kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan 1446 H, bila ada kenaikan segera lakukan langkah-langkah pencegahan terutama intervensi keterajangkauan dan ketersediaan komoditas kebutuhan pangan,”ujar Moch Maesyal Rasyid, Selasa (04/3/2025).
Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang agar memantau pembelian gabah di tingkat petani, dimana Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (Kg) dan meniadakan rafaksi harga gabah.
Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
“Jangan sampai harga Gabah Kering panen ditingkat petani dibawah Rp 6.500 per kilogram (KG), pemerintah menetapkan harga tersebut agar petani tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan sesuai program Presiden RI pak Prabowo Subianto, petani agar dipemudah baik pemasaran hasil panen dan dibantu pupuk nya” ujarnya
Rakor pengendalian Inflasi juga membahas akselerasi Sertifikat produk halal, setiap pelaku usaha dapat difasilitasi Sertifikat Halal oleh lembaga, setiap lembaga yang memfasilitasi sertifikasi pelaku usaha mendapat jasa resmi dari pemerintah sebesar Rp 150.000,- per pelaku usaha. Secara nasional, terdapat 66 juta pelaku usaha, 14 juta diantaranyaadalah kuliner yang wajib Sertifikat Halal, dan baru 2 juta yang sudah bersertifikasi.
Rapat Kordinasi pengendalian Inflasi tersebut dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom metting.
Hadir juga pada acara tersebut Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan keuangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Kepala Bagian Ekonomi, Satgas Pangan Polrsta dan perwakilan BUMD Pasar Kertaraharja, BUMD Mitra Kerta Raharja.( Rizal Syamsudin)