Kab. Tangerang, OASEiNews – Camat Kosambi Dadang Sudrajat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan bangunan liar (Bangli) di sepanjang kali Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (6/6/22).
Hasil sementara, terdapat ada sekitar 20 bangunan liar di wilayah kelurahan Dadap, Desa Kosambi Timur dan Desa Jatimulya yang tidak permanen di fungsikan sebagai warung, cafe dan sejenisnya.
Camat Kosambi Dadang Sudrajat yang di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya bersama Satpol-PP kabupaten Tangerang, aparat desa dan kelurahan melakukan pendataan bangunan liar di sepanjang kali Perancis Kosambi.
“Sudah kami data, sementara hari ini ada sekitar 20 bangli di wilayah Dadap, Kosambi Timur dan Jatimulya. Pemiliknya juga sudah kami data,” ungkap Dadang Sudrajat.
Sosialisasi dengan cara persuasif antara pemerintah dengan pemilik bangunan mengenai batas waktu pembongkaran juga dilakukan.
“Alhamdulillah, pendataan bangli hari ini berjalan lancar. Insya allah, besok akan dilanjutkan kembali pendataannya,” katanya.
Lanjut dadang, Target utama dari penertiban bangli di sepanjang bantaran kali tersebut, karena kedepannya akan dilakukan perapihan di sepanjang kali Perancis. Diantaranya, Pembuatan Tanggul , Balai Latihan Kerja (BLK), Kawasan Air, Trotoar Hijau dan Kawasan Wisata Kuliner. Dengan menggandeng Kepala kelurahan dan kepala desa setempat.
“Rencana kedepannya, Penataan sepanjang kali Perancis, untuk di jadikan kawasan hijau, wisata air, wisata kuliner sebagai percontohan. Dengan menggandeng lurah Dadap, Kepala Desa Kosambi Timur dan Kepala Desa Jatimulya,” pungkasnya. (Red/Van)