Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Kecamatan Kosambi, mengeluarkan imbauan kepada 130 pemilik bangunan liar (Bangli) yang berada di sepanjang bantaran kali Prancis untuk membongkar sendiri bangunan mereka karena berdiri di tanah milik PT Angkasa Pura (AP) 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).
Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, Pemerintah Kecamatan Kosambi sudah memberikan surat pemberitahuan, agar di dua minggu kedepan warga yang mendirikan bangunan di sepanjang bantaran kali Prancis agar segera merapihkan bangunannya secara mandiri.
“Kami menghimbau, agar pemilik bangli di sepanjang bantaran kali Prancis bisa merapihkan sendiri tanpa perlu kami bongkar. Selebihnya baru nanti kami akan turun kan ekskavator,” kata Camat Kosambi Dadang Sudrajat kepada awak media, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan Pembongkaran bangunan liar yang berada di wilayah desa Jatimulya, di bongkar secara mandiri oleh warga bersama Kepala desa Jatimulya karena sudah ditinggal pemiliknya.
“Nah hari ini, pak lurah Poniman bersama warga memastikan bahwa bangli tersebut sudah tidak ada pemiliknya dan sudah lama. Kemudian, bangunan tersebut di bongkar secara swadaya,” ujarnya.
Dadang menambahkan, bangun yang berada di wilayah rukun warga (RW) 09 desa Jatimulya, menurut keterangan dari ketua RW setempat, bangunan tersebut sudah tidak terisi dan di tinggalkan oleh pemiliknya, sehingga bantaran kali terlihat menjadi kumuh.
“Kita juga akan utamakan di minggu-minggu ini, untuk merapihkan bangunan bangunan kosong yang sudah di tinggal penghuninya. Karena, bangun itu berdiri di lahan bukan miliknya. Kemudian, akan kita bongkar bersama dengan pemerintah Desa,” tutupnya. (red/van)