Tangerang, Oase Indonesia News.com – Betempat di Aula Kantor Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kebupaten Tangerang. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes), Tahun 2018 di gelar pada Pukul 14 : 00 Wib, Jumat (26/1/18).
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pegedangan Moch. Yusuf menyampaikan bahwa Musrembangdes 2018, harus membawa perubahan dan dampak lebih baik terhadap Insfrastruktur maupun mental masyarakat khususnya di Desa Pagedangan tersebut.
“Tentunya, kami berharap dengan musrembangdes ini, selain membuat atau memperbaikai sarana umum, bisa membawa dampak positif bagi lingkungan masyarakat, baik berupa fisik (insfrastruktur) atau pun mental masyarakat desa, agar lebih baik lagi dalam merencanakan membangun desa.” ucapnya.
Moch. Yusuf pun menambahkan dalam merencanakan pembangunan Desa saat ini, sebaiknya masyarakat dapat memprioritaskan terlebih dahulu apa saja yang penting, bagi kesejahtraan dan peningkatan pendapatan masyarakat dikarenakan pembangunan sarana dan insfrastuktur di Desa Pagedangan sudah hampir semua terealisasikan.
“Ya, tentunya kami berharap yang harus diutamakan untuk saat ini, lebih memprioritaskan segi kesejahtraan masyarakat, agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, contohnya dengan membuat usaha milik desa, meningkatkan sumberdaya manusia, dan pendidikan masyarakat desa, sehingga membawa kemajuan bersama.” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya. Camat Pagedangan H. Ahmad Kasori S.KM., M.SI., mengutarakan. Bahwa untuk menentukan pembangunan Desa Pagedangan, masyarakat diminta agar saling berkoordinasi dengan berbagai pihak, supaya setiap kegiatan yang akan dilakukan nantinya berjalan baik dan lancar.
“Kami pimpinan kecamatan hanya ingin semua proses pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka dari itu kami mengingkan semua masyarakat yang terlibat, baik itu. Rw, rt, jaro, kadus, dan aparatur desa, harus bersinergi menjalin koordinasi dengan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dalam program pembangunan desa, agar lebih terarah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Ahmad Kasori menjelaskan, mengenai dana yang diperuntukan untuk membanguan Desa merupakan bantuan dari APBD Daerah Kabupaten Tangerang, APBN, Pajak Retrebusi dan Pajak Reklame. Dan dana tersebut, haruslah disalurkan atau direalisasikan sesuai yang sudah direncanakan.
“Saya berharap nantinya, anggaran yang sudah disedia dapat di pergunakan dengan semestinya, sesuai peruntukan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.” katanya.
(Kosasih/Rahmat)
Tinggalkan Balasan